Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potong Jerjak Kamar Mandi dengan Gergaji, 4 Tahanan BNN Asahan Kabur

Kompas.com - 16/03/2017, 01:40 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Empat tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kabur setelah menggergaji jerjak besi lubang udara kamar mandi setinggi empat meter yang ada di ruang tahanan, Rabu (15/3/2017).

Kepala BNNK Asahan Tuangkus Harianja mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki kaburnya empat tahanan, termasuk menyusuri asal muasal gergaji yang digunakan pelaku.

"Kita selalu periksa tamu-tamu yang berkunjung. Bisa berpotensi dari luar karena jerjak itu mengarah ke luar. Sementara CCTV tidak sampai ke kamar mandi," ujar Tuangkus Harianja.

Ia menjelaskan, tiga tahanan yang kabur merupakan pengedar sabu-sabu yang ditangkap Kodim 0208 Asahan pada Minggu (5/3/2017) lalu.

Ketiganya yaitu Farit alias Ruben (37) warga Desa Elwe, Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Kemudian, Dalmi Muzaiyin Ahda (37) warga Jalan Mushola Mutiara, Kisaran Timur, dan Eko Wahyudi (35) warga Jalan Sisisngamangaraja, Teladan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara.

"Satu tahanan lagi adalah Fandi yang rencananya akan direhabilitasi," ucapnya.

Menurut Tuangkus, para pelaku diduga melarikan diri sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas baru mengetahui pagi hari saat memeriksa tahanan.

"Dua tahanan lain tetap di ruangan. Mereka mengaku tidur saat keempat rekannya kabur," ungkapnya.

BNN Kabupaten Asahan sudah memeriksa para petugas yang berjaga dan sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Asahan dan Kodim 0208 Asahan. Ia pun membentuk tim untuk memburu para pelaku.

"Tim sudah ke lapangan dan mendatangi rumah para pelaku. Tim BNN provinsi juga sudah turun membantu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com