Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagih Janji, Warga Eks Timor Timur Bermalam di Kantor Gubernur NTT

Kompas.com - 13/03/2017, 23:54 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah warga eks Timor-Timur yang selama ini menetap di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi kantor gubernur setempat.

Puluhan warga itu mempertanyakan hak mereka atas sertifikat tanah seluas tiga hektar yang diberikan pemerintah pusat. Warga kemudian mendatangi kantor Gubernur NTT, Senin (13/3/2017) pagi tadi dan bertemu dengan Gubernur Frans Lebu Raya pada siang harinya.

Lantaran tidak puas dengan jawaban sang gubernur, mereka pun akhirnya memilih untuk tidak ingin pulang dan tetap menduduki gedung itu hingga malam ini.

Koordinator warga Gesio Azale Viana mengatakan, pihaknya menuntut Gubernur Frans Lebu Raya segera menerbitkan sertifikat tanah seluas tiga hektar yang diberikan pemerintah pusat 14 tahun silam.

"Persoalan yang sampai detik ini belum dituntaskan oleh pemerintahan Frans Lebu Raya, dimana selama 14 tahun masyarakat WNI eks Timor-Timur sebanyak 52 kepala keluarga, dengan total jiwa lebih dari 380 orang yang mendiami lahan tersebut itu tidak diberikan sertifikat, dalam hal ini kepastian legal kepemilikan dari tanah yang ditempati,” kata Gesio.

Padahal, lanjut Gesio, 2003 lalu, pascadirelokasi dari kamp pengungsian di Tuapukan, pemerintah menyediakan lahan. Pemerintah pun berjanji dalam kurun waktu dua bulan akan memberikan sertifikat. Namun hingga kini jani itu belum direalisasikan.

“Tadi dalam pertemuan, Gubernur Frans Lebu Raya mengatakan masih baik pemerintah memberikan rumah. Pertanyaannya dimana pemerintah, ini merupakan bentuk ketidakpedulian pemerintah pada hari ini. Padahal NTT provinsi termiskin ketiga di Indonesia,” tegasnya.

Ia pun berharap, Pemprov NTT segera menyelesaikan persoalan ini secepatnya sehingga mereka bisa menggarap lahan itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com