Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Pungli Kuota Gas, Tiga Pegawai Pertamina Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/03/2017, 18:07 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com -Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda Kalimantan Timur menetapkan tiga pegawai Marketing Operation Regional VI PT Pertamina sebagai tersangka dalam pengaturan kuota LPG bagi agen se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Ketiganya tertangkap menerima gratifikasi atau pungutan pada Jumat (10/3/2017) lalu beserta barang bukti uang Rp100.400.000.

"Kami mengamankan ketiganya. Dari mereka, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Senin (13/3/2017). 

Ade menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan distributor LPG yang keberatan atas pengaturan kuota LPG dan pungli.

Setelah melakukan penyelidikan, tim sepakat melakukan pengungkapan pada Jumat (10/3/2017) pukul 14.00 Wita di Kantor Pertamina Unit VI, ruangan A22. Saat itu, tengah diadakan pertemuan agen dan distributor untuk wilayah Kalimantan Timur dan Utara.

Begitu memasuki ruangan, polisi mendapati para agen dan distributor mengantre untuk memeroleh tanda tangan kontrak kuota yang dilakukan per tiga bulan. 

Berbekal surat izin pemeriksaan, polisi memeriksa dan menggeledah beberapa ruangan, termasuk ruangan Manager Gas Domestik Region VI.

Dari pemeriksaan itu, polisi membawa 5 kotak dokumen LPG, tiga saksi, beserta alat komunikasi telepon seluler. Kegiatan pemeriksaan berakhir pada pukul 16.15 wita dan dilanjutkan pemeriksaan di Polda Kaltim hingga malamnya.

Polisi pun mengamankan ketiga oknum pegawai Pertamina, yakni MI (30) dengan barang bukti uang Rp 41.457.000. Kemudian NM (44) Rp31 juta, dan HT (43) dengan barang bukti uang Rp 8 juta.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Ade menambahkan, kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan karena diduga melibatkan banyak pihak.

Hormati Hukum

Area Manager Communication and Relation Pertamina Kalimantan, Alicia Irzanova mengatakan pihaknya akan kooperatif.  

"Pertamina menjunjung tinggi penerapan good corporate governance dan siap bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk informasi lebih lanjut," kata Alicia.

Ia juga memastikan bahwa pemenuhan LPG bagi Kalimantan tidak terpengaruh kasus ini. Pertamina tetap menyalurkan 300 metrik ton perhari untuk memenuhi kebutuhan warga.

"Kegiatan penyaluran elpiji untuk Kalimantan Timur tetap akan berjalan normal," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com