Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pungli Penerimaan Mahasiswa Kedokteran Rp 400 Juta

Kompas.com - 10/03/2017, 20:16 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sejak akhir 2016 hingga Maret 2017, tim Saber Pungli menangani 34 kasus dari berbagai kota/kabuaten di Sulawesi Selatan. Nilai pungli dari 34 kasus tersebut beragam, dari Rp 105.000 hingga Rp 400 juta.

"34 kasus itu ada yang masih status sidik dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Ada pula yang sudah dilimpahkan dan siap untuk disidangkan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (10/3/2017).

Dicky menjelaskan, nilai uang pungli terendah Rp 105.000 berasal dari kasus pungli di sektor parkir kendaraan di Pasar Sentral. Dari kasus ini, polisi menangkap dua orang tersangka.

Sedangkan pungli Rp 400 juta berasal dari kasus penerimaan calon mahasiswa Fakultas Kedokteran di Universitas Hasanudin (Unhas). Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka yang merupakan staf Rektorat.

Masih di bidang pendidikan, Kepolisian Kepala SMA PGRI Pamsid, di Kabupaten karena terbukti menggelapkan uang sekolah Rp 71.161.250 dan tidak menyalurkan sebagaimana mestinya.

Begitu pun di Luwu Timur. Polisi membongkar kasus pungli pada Dinas Pendidikan. Polisi menangkap dua PNS yang memungut uang pembuatan ID card bagi siswa-siswi dengan barang bukti Rp 15.419.000.

Kasus lainnya seperti pungli di Pangkalan Pelelangan Ikan Paotere Makassar terhadap pengunjung dengan tersangka 9 orang. Adapun barang bukti yang diamakan Rp 4.901.000.

Selanjutnya di Kota Parepare di Pelabuhan Nusantara terungkap pungli penerbitan sertifikat karangtina dengan seorang tersangka dan barang bukti uang Rp 206.000.

"Tim Saber Pungli di Polda Sulsel dan Polres jajaran sementara terus bekerja membongkar penyakit yang meresahkan masyarakat tersebut," tegasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com