Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Sopir Angkot Jadi Tersangka Perusakan Mobil di Bandung

Kompas.com - 10/03/2017, 13:48 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polrestabes Bandung menetapkan enam orang sopir angkot Bandung sebagai tersangka perusakan mobil Toyota Avanza Silver milik Eggy Muhammad (29) di Jalan BKR, Kota Bandung, Kamis (9/3/2017).

Enam tersangka adalah AG (33), AR (31), SH (31), NR (23), RH (41) dan UJ (23).

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, para pelaku berprofesi sebagai sopir angkot trayek Ciroyom-Bumi Asri.

"Semua pelaku adalah sopir. Mereka ditangkap berturutu-turut dan tempat berbeda," Kata Hendro saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (10/3/2017).

Hendro menambahkan, masih ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran alias buron.

"Kami terus lakukan pencarian karena pelaku kurang lebih 11 sampai 12 orang," ungkapnya.

Enam orang sopir ini ditangkap lima jam usai peristiwa anarkis yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

(Baca juga: Saat-saat Mencekam Keluarga Eggy ketika Mobilnya Diserang Sopir Angkot Bandung)

Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil merek Avanza warna silver dirusak oleh rombongan sopir angkutan kota (angkot) di perempatan Jalan BKR dan Jalan Sriwijaya, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Kamis (9/3/2017).

Rombongan sopir angkot tersebut dalam perjalanan menuju Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, lokasi unjuk rasa penolakan transportasi berbasis online yang dilakukan oleh sopir angkot se-Kota Bandung. 

"Kejadian sekitar pukul 08.30 WIB. Disangka transportasi Uber oleh pelaku," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo saat ditemui di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis pagi.

Mobil yang dirusak oleh rombongan sopir angkot tersebut berisi satu keluarga. Pada saat kejadian, mobil yang dikira taksi online tersebut diberhentikan paksa oleh rombongan sopir angkot dengan kata-kata kasar. 

"Setelah itu mereka menyuruh keluar korban, kemudian merusak kendaraan roda empat milik korban," ungkapnya.

Pelaku, lanjut Hendro, merusak mobil Toyota Avanza yang diketahui milik Eggy Muhammad Juniardi (29) dengan tangan kosong dan batu.  

"Kendaraan korban mengalami pecah kaca pada bagian depan, belakang samping kanan dan penyok pada body bagian kanan," tuturnya.

Satu sopir angkot Bandung bernama Ujang Permana (43) yang diduga menjadi pelaku perusakan diamankan anggota Polsek Regol untuk dilakukan penahanan atas tuduhan melakukan tindak pidana pengeroyokan yang diatur dalam pasal 170 KUH Pidana. 

"Sudah dipastikan korban bukan pengemudi Uber. Satu orang sudah ditangkap dan akan kami lakukan pengembangan" tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com