AMBON, KOMPAS.com - Dua oknum pegawi negeri sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan UPPKB Passo Ambon, Felix Serhalawan dan La Ali Landiru ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan sedang meminta sejumlah uang dari sopir truk.
Kedua PNS ini diringkus di kantor jembatan timbang yang terletak di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (7/3/2017) sekira pukul 14.45 WIT, karena kedapatan menarik retribusi timbang di sejumlah truk barang. Padahal, retribusi timbang sudah berakhir pada tahun 2016 lalu.
“Penangkapan dilakukan setelah dua anggota Satuan Reserse Kriminal yang merupakan tim saber pungli ini memantau pergerakan kedua aparat sipil negara tersebut,” kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Nicolas Anakotta kepada waratwan, Kamis (9/3/2017).
Menurut dia, saat itu, keduanya tertangkap sedang menarik retribusi dari mobil truk DE 8640 BU bermuatan barang saat masuk melakukan timbangan.
“Tim yang menggerebek aksi pungli itu sempat menanyakan pelaku menyangkut uang yang mereka terima tersebut diperoleh dari mana, dan pelaku menjawab dari pemberian sopir truk,” terangnya.
Adapun jumlah uang yang diberikan para sopir bervariasi mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 2.000 per mobil. Kedua PNS itu kini telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Pulau Ambon.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan "pungli" untuk biaya transportasi dan biaya makan petugas.
“Kasus ini telah berlangsung dari awal Januari 2017. Dimana uang hasil tagihan dipergunakan untuk makan dan transportasi petugas yang melakukan penagihan,” katanya.
Keduanya dijerat dengan UU Rl Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana korupsi, Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 5 ayat (2).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.