BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut, Kabupaten Bogor masuk ke dalam zona merah kasus kejahatan dan kekerasan terhadap anak.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, hampir 139 kasus kekerasan terhadap anak selama 2016, dilakukan orang-orang terdekat korban.
"Jadi, itu parameter pertama kenapa Bogor masuk ke dalam garis merah. Itu bisa terlihat dari data yang ada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor terkait kasus anak-anak menjadi korban dan anak menjadi pelaku," ungkap Arist, di Mapolres Bogor, Selasa (7/3/2017).
Arist menambahkan, melihat data tersebut, pihaknya pun bersinergi dengan Polres Bogor dan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor membangun gerakan perlindungan terhadap anak di masing-masing kampung.
Menurutnya, gerakan tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak.
"Jadi di Bogor ini, selain kejahatan seksual, kejahatan fisiknya juga tinggi. Contohnya, kasus di Gunung Putri, di Sentul, dan wilayah lainnya. Itulah yang ingin saya sampaikan kepada Bupati, harus dibangun sebuah gerakan perlindungan anak di tiap-tiap kampung," jelasnya.
Dirinya juga menilai, saat ini sistem kekerabatan di masyarakat sudah tidak berjalan dan saling cuek. Selain itu, kata Arist, dengan kepadatan penduduk di daerah Bogor, dengan tata kota yang tidak mendukung, maka kejahatan itu ada di sana.
Arist menjelaskan, penegakkan hukum akan bisa berjalan kalau masyarakat ikut terlibat. Banyak kasus-kasus kejahatan terhadap anak terutama kejatan seksual tidak dilaporkan keluarga karena dianggap aib.
"Kita mau mengajak bahwa sistem kekerabatan yang sudah hilang itu dibangun kembali. Sekarang banyak orang-orang justru cuek, nggak peduli," tutup dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.