Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Baubau Gagalkan Penimbunan Minyak Tanah 1,6 Ton

Kompas.com - 04/03/2017, 22:35 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com – Polres Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berhasil menggagalkan penimbunan bahan bakar minyak jenis minyak tanah sebanyak 1,6 ton di Kelurahan Liwuto, Kecamatan Kokalukuna. 

Tiga orang pelaku penimbunan berinisial AS, S, dan WR yang merupakan warga Kelurahan Liwuto itu langsung dibekuk polisi di rumahnya masing-masing.

“Kronologisnya mereka ditemukan sendiri oleh anggota kami saat sedang menyimpan minyak tanah ini kedalam jeriken di rumahnya masing-masing,” kata Kaur Bin Ops Reskrim Polres Kota Baubau, Iptu Dessy Simon, Sabtu (4/3/2017).

(Baca juga: Polri Lakukan Koordinasi untuk Antisipasi Penimbunan Sembako)

Menurut Dessy, minyak tanah tersebut tersimpan dalam jeriken yang berisi 20 liter. Jumlahnya mencapai 82 jeriken.

Ia menambahkan, setiap pelaku menimbun sendiri minyak tanah, seperti pelaku AS yang menimbun sebanyak 22 jeriken, pelaku S menimbun 20 jeriken, dan WR menimbun 40 jeriken.

“Mereka ini melakukan penimbunan kemudian merencanakan akan menjual kembali. Ketiga pelaku tersebut tidak mempunyai izin dari Pertamina untuk melakukan penjualan minyak tanah,” ujarnya.

“Ketiga pelaku tersebut tidak punya hak untuk menyimpan dan menguasai minyak tanah sehingga harus diamankan,” ucap Dessy.

Kini, ketiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Baca juga: Polri Minta Masyarakat Laporkan Penimbunan BBM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com