Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Kaki Begal Sadis yang Bunuh Korbannya

Kompas.com - 04/03/2017, 16:14 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

KAYUAGUNG, KOMPAS.com - Aparat Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Timur bekerja sama dengan personel Polsek Lempuing berhasil menangkap Nano Subama (28), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Belitang 2, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

Adapun Nano merupakan satu dari empat pelaku begal motor yang menewaskan korbannya di Jalan Desa Cahaya Makmur Lempuing Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Februari 2017.

Nano terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan saat hendak dilumpuhkan. Kapolres OKI AKBP Amazona didampingi Kasat Reksrim AKP Haris Munandar Sabtu (4/3/2017) mengatakan, tersangka Nano Subama cs termasuk begal sadis.

Dalam aksinya, kelompok ini tak segan melukai korbannya. Terbukti, dalam aksinya yang ketiga di Desa Cahaya Makmur Lempuing, kelompok begal ini membunuh korbannya, Triyanto, dengan cara menusuk perut korban hingga tewas.

(Baca juga: Polisi Majene Tembak Dua Begal Spesialis Perempuan)

Kronologinya kejadiannya, kata Amazona, Nano cs menghadang korbannya yang mengendarai motor Yamaha Vixion, Isrokhan dan Triyanto. 

Saat motornya dihentikan dan mengetahui yang menghentikannya adalah kawanan begal, Isrokhan lalu mencabut kunci motornya dan membuangnya.

Marah karena kunci motor dibuang, Nano mencabut pistol dan menembak ke arah kepala Isrokhan. Namun, tembakan itu tidak meledak.

Nano lalu mencabut pisau dan menusukkannya ke Triyanto yang duduk di belakang hingga terluka parah dan tewas.

Amazona menambahkan, Nano Subama cs memang sudah menjadi target operasi polisi karena beberapa kali melakukan aksi begal di wilayah Lempuing OKI.

“Kelompok Nano ini termasuk sadis dan tidak segan melukai korbannya, tersangka Nano terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat hendak ditangkap, sedangkan tiga tersangka lain akan terus kita kejar hingga tertangkap,” kata dia.

(Baca juga: Dua Begal Tewas dalam Baku Tembak di Bekasi)

Sementara itu, Nano mengaku sudah tiga kali melaksukan aski begal di wilayah Lumpuing OKI. Uang hasil begal digunakanya untuk minum minuman keras dan bermain judi.

“Uang hasil bagian biasanya saya habiskan berfoya-foya dengan minum minuman keras dan main judi,” kata dia.

Atas perbuatannya, Nano Subama terancam Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Kompas TV Polisi menangkap seorang pelaku begal dirumahnya di Jalan Sukamaju, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari tangan pelaku polisi menyita satu unit motor yang digunakannya untuk melakukan aksinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com