Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih Tambahan Bisa Mencoblos pada Putaran Kedua Pilkada DKI

Kompas.com - 02/03/2017, 21:31 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, daftar pemilih tambahan (DPTb) bisa menggunakan hak pilihnya pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta jika masih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Mereka harus membawa E-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.

"Pemilih-pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT putaran kedua berhak memilih juga, asal saja dia bisa menunjukkan E-KTP atau suket yang berasal dari Dukcapil yang harus dilengkapi dengan KK asli," kata Sidik di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017).

KPU DKI sudah memiliki solusi untuk mengatasi pemilih DPTb yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena kehabisan waktu. Hal ini diketahui banyak terjadi pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017. Mereka kehabisan waktu untuk mencoblos karena salah satu alasannya lamanya mengisi formulir DPTb dan verifikasi.

"Saya sudah ada solusi kalau itu. Nanti pemilih yang DPTb itu kami verifikasi sejak pagi. Jadi kami dorong masyarakat yang mengatakan namanya belum terdaftar, datang saja pagi supaya kami cek, verifikasi," kata dia.

Dengan demikian, pada waktu satu jam sebelum TPS tutup, yakni mulai pukul 12.00 WIB, mereka sudah bisa menggunakan hak pilihnya karena sudah terverifikasi. Apabila sebelum pukul 13.00 pemilih DPTb sudah terverifikasi, mereka tetap akan dilayani meski sudah melebihi waktu pukul 13.00 WIB.

"Kalau DPTb itu banyak di TPS dan jam 12.00 sudah memenuhi syarat sebagai DPTb, lewat jam 13.00 juga go (tetap dilayani), enggak masalah," kata Sidik.

Meski begitu, KPU DKI akan melakukan pemutakhiran data pemilih terbatas pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 untuk meminimalisasi pemilih DPTb. KPU DKI juga akan membuka pendaftaran bagi pemilih yang kehilangan hak pilihnya pada putaran pertama.

DPT putaran kedua terdiri dari DPT putaran pertama, DPTb putaran pertama, pemilih berusia 17 tahun atau sudah menikah, dan penerima suket, dan pemilih-pemilih yang tidak terdaftar pada putaran pertama.

DPT pada putaran pertama juga akan kembali disortir. Hal itu dilakukan agar pemilih yang telah meninggal atau tidak memenuhi syarat tidak akan dimasukan ke dalam DPT putaran kedua. Begitu pun dengan pemilih DPTb putaran pertama.

KPU DKI akan kembali mengecek apakah mereka memang belum terdaftar dalam DPT putaran pertama di wilayan lain sehingga tidak ada pemilih ganda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com