Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tahun Terganjal Biaya, Penyandang Disabilitas Ini Terima Ijazahnya

Kompas.com - 28/02/2017, 15:40 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Selama hampir lima tahun terakhir, Muhammad Zulfikar Fauzi (20) tidak pernah bisa mendapatkan ijazah pendidikan dari Madrasah Tsanawiyah Al Watoniah Semarang.

Zulfikar, pemuda penyandang disabilitas, itu berasal dari keluarga tidak mampu. Ayahnya, Anshori, tidak mampu menebus biaya ijazah itu sehingga tidak diperbolehkan mendapatkan surat keterangan lulus madrasah.

Ijazah itu baru diterimanya pada Senin (27/2/2017) kemarin. Itu pun setelah Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menebus biaya yang belum terbayar sejak ia sekolah hingga dinyatakan lulus pada 2012.

Dengan duduk di kursi roda, Zulfikar yang tinggal di Jalan Widuri 3 Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, tampak tersenyum memegang lembaran kertas yang menunjukkan bahwa ia telah menyelesaikan pendidikan setingkat SMP.

Zulfikar tampak lega dan mengucap rasa syukur karena telah dibantu mendapatkan surat kelulusan itu. Dia terlihat senang karena ijazahnya diberikan secara langsung oleh Hendrar di Balai Kota Semarang.

"Semua warga di Kota Semarang punya hak yang sama untuk mendapat pendidikan yang layak, termasuk yang dalam kategori tidak mampu. Kami di Pemerintah Kota Semarang punya beasiswa kok. Kalau ada seperti ini, tolong sampaikan saja ke kami, biar kami yang menyelesaikan," ujar Hendrar dalam siaran persnya.

Persoalan ini diselesaikan setelah Hendrar memanggil pihak sekolah dan orangtua Zulfikar. Keduanya duduk bersama di satu meja untuk mencari jalan keluar.

Awalnya, Anshori beberapa kali meminta ijazah anaknya dengan menunjukkan surat tidak mampu kepada pengurus sekolah.

Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil karena ia diminta melunasi biaya tunggakan. Anshori terkejut karena biaya tunggakan konon mencapai Rp 30 juta.

Setelah dipertemukan, pihak sekolah menyatakan bahwa biaya tunggakan tidak mencapai jutaan rupiah, tetapi sebesar Rp 871.500. Pengurus sekolah menahan ijazah karena Zulfikar belum melakukan proses cap tiga jari.

Permasalahan itu pun akhirnya selesai setelah Pemkot Semarang membantu pelunasan biaya tunggakan selama sekolah itu.

Meski baru mendapat ijazah MTs, Zulfikar masih berhak melanjutkan pendidikannya.

Hendrar membagikan nomor telepon pribadinya jika suatu waktu Zulfikar ingin melanjutkan sekolah lagi tetapi kekurangan biaya.

"Terima kasih banyak untuk Pak Wali, ke depannya ijazah ini pasti sangat berguna," kata Zulfikar.

Dia berharap ijazah yang diberikan bisa membantu menggiatkan diri untuk belajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com