Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Hasil Pilkada, DPR Aceh Panggil KIP dan Panwaslih

Kompas.com - 27/02/2017, 22:20 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – DPR Provinsi Aceh menjadwalkan pemanggilan seluruh komisioner Komisi Independen Pemilihan dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Selasa (28/2/2017) pukul 10.00 WIB.

Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage, mengatakan bahwa hasil perolehan suara Pilkada Aceh telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh, Sabtu (25/2/2017), masih mengindikasikan adanya penggelembungan suara sebanyak 10.000 untuk calon tertentu dari Kabupaten Aceh Tengah.

"Nah, ungkapan Ketua Panwasih Aceh Syamsul Bahri ini kita tindak lanjuti dengan memanggil KIP dan Panwaslih agar jelas semuanya," kata Azhari.

Dia menyebutkan, DPR Aceh akan menanyakan apakah Pilkada Aceh yang dijalankan sudah sesuai regulasi hukum baik undang-undang, qanun (peraturan daerah), atau peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ia menyatakan bahwa Pilkada Aceh harus dijalankan sesuai hukum dan tidak boleh ada tahapan yang dilanggar dan harus bebas dari intervensi dari pihak mana pun.

"Kalau ada aturan yg dilanggar penyelenggara harus bertanggung jawab. Jika itu terjadi berarti ada hak orang lain yang dirugikan, besok kita dengar penjelasan mereka," kata Azhari.

Dalam rapat pleno, Sabtu lalu, KIP menetapkan duet Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah sebagai gubernur terpilih.

Adapun saksi dari calon Muzakkir Manaf-TA Khalid memilih walk out dari ruang rapat karena menilai terlalu banyak pelanggaran yang terjadi selama pilkada berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com