DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Kepolisian Perairan mengamankan 400 kilogram daging penyu dari sebuah mobil pikap di Jalan Patasari I, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (25/2/2017).
Ratusan daging penyu tersebut dikirim dari Pulau madura dan di dalam boks styrofoam warna kuning yang diduga untuk suplai restoran di wilayah Bali.
Direktur Polair Polda Bali Kombes (Pol) Sukandar mengatakan, dua orang berinisial LH dan S diamankan terkait kasus itu. Keduanya merupakan pengemudi mobil tersebut.
"Kuat dugaan mereka berdua adalah jaringan perdagangan daging penyu ilegal," kata Sukandar kepada Kompas.com, Senin (27/2/2017).
Pengiriman daging penyu yang sudah dipotong-potong tersebut merupakan salah satu modus baru karena biasanya pengirim membawa penyu dalam keadaan hidup.
"Jika sudah dipotong seperti ini kan seperti potongan daging biasa, tidak ada yang curiga. Harganya yang ukuran 50 cm bisa Rp 5 juta sampai Rp 7 juta," kata dia.
Saat ini kedua orang yang membawa daging penyu diamankan oleh Polda Bali. Adapun daging penyu yang disita akan dititipkan sementara sampai ada keputusan pengadilan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.