Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud "Blacklist" Penerbit Buku "Aku Berani Tidur Sendiri"

Kompas.com - 26/02/2017, 07:42 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memasukkan penerbit Tiga Serangkai dalam daftar hitam sebagai sanksi atas beredarnya buku berjudul Aku Berani Tidur Sendiri yang dianggap memuat konten tidak ramah anak.

Meski pihak Tiga Serangkai sudah menyampaikan permintaan maaf, Muhadjir menyebut bahwa pihak penerbit dalam hal itu sudah melanggar aturan.

"Ya, jelas kita blacklist penerbitnya. Dia sudah minta maaf tapi tidak cukup lah itu. Masak dia tidak mengerti kalau itu suatu hal yang tidak senonoh," katanya seusai menghadiri Wisuda Periode 1 2017 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (25/2/2017).

Baca juga: Mendikbud Akan Beri Sanksi Penerbit Buku "Aku Berani Tidur Sendiri"

Dengan adanya sanksi itu, pihaknya melarang Tiga Serangkai untuk menerbitkan buku kembali, terutama untuk bahan ajar anak-anak.

Pihaknya juga masih akan mempelajari temuan buku yang dianggap memuat konten tidak senonoh itu.

"Sudah saya suruh proses itu. Akan kita pelajari. Kalau perlu kita kasih pelajaran itu," ungkapnya.

Sebelumnya, penerbit Tiga Serangkai sudah menyampaikan permintaan maaf atas buku yang diterbitkannya itu. Pihak Tiga Serangkai menyebut bahwa buku itu diterbitkan dengan tujuan membantu orangtua untuk menjelaskan kepada anak-anak tentang pentingnya melindungi diri.

Baca juga: Penerbit Buku "Aku Berani Tidur Sendiri" Sampaikan Permintaan Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com