Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

143 Bangunan di Sepanjang Pantai Gili Trawangan Dibongkar

Kompas.com - 24/02/2017, 18:33 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Sekitar 143 bangunan di sepanjang pantai Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibongkar dan diratakan dengan tanah, Jumat (24/2/2017).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB, Lalu M Faozal mengatakan, pembongkaran dilakukan dalam rangka penataan Gili Trawangan.

"85 persen sudah bongkar dengan sukarela, tinggal sisanya," kata Faozal.

Dia mengatakan, bangunan dibongkar karena melanggar garis pantai yang seharusnya merupakan ruang publik. Selain itu, banyak bangunan yang selama ini justru menutupi keindahan pantai Gili Trawangan.

"Secara estetika gili kan sudah tidak kelihatan pantainya. Habis sama bangunan yang ada di situ. Nah itulah yang ingin kita kembalikan," kata Faozal.

Pantauan Kompas.com, sebagian besar bangunan di sepanjang pantai Gili Trawangan sudah dibongkar. Namun masih banyak sisa puing bangunan yang belum diangkut dan dibersihkan.

Pembongkaran akan dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 27 Februari 2017.

Selanjutnya dilakukan pembersihan puing bangunan yang ditargetkan selesai hingga 20 hari ke depan.

Faozal mengatakan, setelah pembongkaran ini dilakukan maka tidak ada lagi bangunan permanen di sepanjang pantai Gili Trawangan.

"Boleh mereka pasang payung-payung jemur. Tidak ada (bangunan) yang permanen, tidak ada yang dari bahan beton semua pasirnya harus sudah mulai kelihatan," kata dia.

Faozal menambahkan, 50 persen usaha di Gili Trawangan merupakan milik investor asing. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com