Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwas Bantah Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang oleh Wali Kota Batu

Kompas.com - 24/02/2017, 05:19 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kota Batu, Salma Safitri membantah pihaknya menghentikan kasus dugaan politik uang yang di lakukan oleh Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Salma mengatakan, pihak panwas sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya sudah disampaikan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

"Semua kami sudah proses sesuai prosedur. Tidak ada satupun yang dilewati," katanya seusai mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Batu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Kamis (23/2/2017).

Baca juga: KIPP Jatim Ancam Laporkan Panwas Kota Batu Terkait Pelanggaran Kode Etik

Salma mencatat, ada 15 pelanggaran selama pelaksanaan tahapan pilkada. Termasuk dengan adanya laporan soal dugaan politik uang oleh Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam acara temu warga di Dusun Sumbersari, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji.

Dalam kasus dugaan politik uang itu, Salma menyebut sudah memeriksa sejumlah saksi dan dinyatakan ada pelanggaran.

"Ada pelanggaran. Panwas menemukan bukti dan kesaksian. Dan, menyampaikannya di Sentra Gakkumdu," jelasnya.

Terkait dengan adanya sejumlah pihak yang ingin melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pihaknya tidak mempermasalahkannya. Salma mengaku siap jika dipanggil oleh DKPP.

"Kami menghormati seluruh upaya hukum yang dilakukan paslon. Tugas panwas mengikuti seluruh prosedur. Termasuk jika ada panggilan DKPP," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Rochani menanggapi santai rencana upaya melaporkannya ke DKPP. Ia mengaku siap mempertanggungjawabkan semua pelaksanaan tahapan pilkada.

"Kita lihat aja dulu. Tapi Insyaallah KPU itu sudah siap mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan," ungkapnya.

Baca juga: Tiga Saksi Paslon Tolak Hasil Pilkada Kota Batu

Saksi pasangan calon nomor urut 1 Rudi-Sujono menyebut akan melaporkan KPU dan Panwas Kota Batu ke DKPP terkait pelanggaran kode etik selama penyelenggaraan tahapan pilkada.

Sementara itu, hasil rekapitulasi Pilkada Kota Batu menunjukkan pasangan calon nomor urut 2 Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso unggul dengan perolehan 51.754 suara dari total suara sah sebanyak 116.124 suara.

Dewanti yang merupakan istri dari wali kota Batu saat ini Eddy Rumpoko unggul telak dari tiga pasangan calon lainnya.

Hasil itu ditolak oleh tiga pasangan calonnya. Tiga saksi dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Batu kompak tidak menandatangitangani hasil rekapitulasi oleh KPU Kota Batu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com