Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianiaya Suaminya, Rohmawati Dirawat di Rumah Sakit

Kompas.com - 23/02/2017, 22:56 WIB
Kontributor Pasuruan, Moh. Anas

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com - Rohmawati (27) warga Desa Bajangan Kecamatan Gondangwetan menjadi korban kekerasan suaminya sendiri, MJ (28). Korban harus dibawa ke IGD RS. Soedarsono Kota Pasuruan yang mengalami luka-luka di bagian kepala, pinggang kiri, dan kakinya, Kamis (23/2/2017).

Tak tega melihat anaknya yang menjadi KDRT, ibu korban, (46) Maimunah akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota.

"Dia seperti itu akibat suaminya yang tega melukai," kata Maimunah.

Di teras IGD, ibu korban itu dengan sesunggukan menceritakan perlakuan menantunya yang kasar itu sudah didengarnya sejak 5 bulan terakhir. Karena dia mendapati cerita dan melihat putrinya kerap mendapat penyiksaan. Mulai diinjak, disulut rokok hingga yang terakhir sengaja menabrak motor hingga terseret 5 meter.

Kejadian terakhir pada Selasa (21/2/2017), MJ hendak berangkat kerja dengan mengendarai motor. Kemudian Rohmawati berdiri di depan motor yang meminta agar suaminya izin tidak kerja karena kelihatan capek. Namun suaminya justru marah dan menabraknya.

"Badannya terluka parah karena terseret," jelasnya.

Mendapati tindakan kasar, akhirnya Maimunah membawa pulang anaknya ke Kelurahan Sekargadung Kecamatan Purworejo. Kemudian dia melaporkan tindakan menantunya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota.

"Sudah lama saya ingin lapor tapi dicegah anak saya dengan harapan bisa berubah lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Syahrul Febriansyah salah satu kerabat korban sekaligus pemerhati masalah perempuan di Pasuruan meminta kepada aparat kepolisian serius menangani kasus tersebut. Karena selain mengalami kekerasan fisik, psikologi korban sangat terguncang.

"Untuk itu, pihak keluarga meminta agar pelaku segera diproses. Dengan harapan korban tidak mengalami trauma paska sembuh dari luka fisik," terangnya.

Di tempat terpisah Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy menyebutkan, pihaknya menerima laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.  

"Laporannya sudah masuk di PPA", katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com