BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Polisi Arab Saudi akhirnya membebaskan dua anggota jemaah Indonesia asal Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2017) pagi waktu Indonesia.
Sudiyono Darwis Barahima dan Eko Kurnia dari rombongan PT Iman Arafah Travel bebas setelah sepekan berada dalam sebuah rumah penampungan bagi imigran gelap di Arab Saudi.
Konsulat Jenderal RI di Jeddah berperan besar dalam pembebasan kedua anggota jemaah itu.
Yupe (34), istri Sudiyono, mengatakan bahwa suaminya kini berada di KJRI Jeddah untuk mengurus kepulangan ke Indonesia.
"Saya sudah berhubungan dengan Pak Haji (Sudiono). Dia sehat-sehat saja," kata Yupe, Rabu.
Pemilik PT Iman Arafah, Nur Aisyah, menyebutkan, bila tidak ada halangan, kedua anggota jemaah itu akan dipulangkan ke Indonesia pada Kamis malam atau Jumat pagi waktu setempat.
Kedua anggota jemaah itu dijebloskan ke penampungan warga ilegal di Arab atas tuduhan menjalankan praktik joki atau calo bagi jemaah yang ingin mencium Hajar Aswad saat berada di Masjidil Haram. Adapun anggota jemaah lain dituduh sebagai tenaga kerja Indonesia yang melarikan diri dari majikan.
Kedua WNI itu sebetulnya bagian dari rombongan jemaah umrah PT Imam Arafah yang berjumlah 42 orang, terdiri dari jemaah yang mengikuti program 9 hari dan 32 orang selama 13 hari.
Mereka berangkat dari Balikpapan pada 9 Februari 2017. Kelompok pertama dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 17 Februari 2017, sementara yang kedua pada 21 Februari 2017.
Eko dan Sudiono tidak kembali bersama kelompok pertama. Keduanya ditahan polisi Saudi yang sedang menggalakkan razia rutin pasca-serangan bakar diri warga negara Afrika di Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.