Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Enam Jam, KPK Sita 9 Aset Wali Kota Madiun

Kompas.com - 22/02/2017, 18:51 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Enam jam berada di Kota Madiun, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sembilan aset milik tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto dalam kasus tindak pidana pencucian uang di enam lokasi di Kota Madiun, Rabu ( 22 / 2 / 2017) .

Tim Penyidik KPK mulai menyita aset tersangka Walikota Madiun, Bambang Irianto mulai pukul hingga pukul 15.00 WIB.

Dalam penyitaan itu, KPK menurunkan dua tim. Tim pertama menyita aset berupa dua bidang tanah di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, dua rumah di Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman dan satu ruko kosong di Sun City Mall di Jalan S. Parman, Kota Madiun.

Sementara tim kedua menyita aset berupa gedung Kantor DPC Partai Demokrat Kota Madiun di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, satu rumah di Jalan Sikatan, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo dan dua bidang tanah beserta Bengkel Pemeliharaan Tabung Gas LPG 3 KG di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Pantuan Kompas.com, satu lokasi yang berisi dua aset, tim penyidik Komisi menancapkan dua papan penyitaan seperti di Jalan Tanjung Raya, Jalan Ir Soekarno dan Jalan Hayam Wuruk.

Meski menyita aset Walikota Madiun, tim satu KPK tidak dikawal aparat kepolisian berseragam lengkap dengan senjata.

Hanya tim dua yang mendapatkan pengawalan beberapa anggota polisi.

Saat menyita aset-aset tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, tim penyidik KPK didampingi petugas Badan Pertanahan Nasional Kota Madiun. Tim dari BPN Kota Madiun menunjukkan lokasi tanah dan bangunan milik tersangka Bambang Irianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com