Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Tanggamus Konsumsi Obat Psikotropika karena Kerja Berat

Kompas.com - 21/02/2017, 16:18 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kepemilikan obat psikotropika, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Tenggamus (non-aktif) Mukhlis Basri, mengaku telah mengonsumsi obat jenis happy five dengan alasan sering menghadapi beban berat dalam pekerjaannya.

Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri 1 Tanjung Karang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Selasa (21/2/2017).

Agenda persidangan hari ini meminta keterangan saksi, yakni polisi, petugas BNN, dan akademisi yang dipimpin hakim ketua Ahmad Lakoni.

Tribun Lampung melaporkan, dalam sidang tersebut, Mukhlis mengaku menggunakan zat psikotropika karena beban pekerjaan yang berat.

"Saya pakai pil itu karena tekanan beban kerja yang luar biasa," ujar Mukhlis.

Majelis hakim menanyakan apa yang dirasakan Mukhlis seusai menggunakan pil happy five di kamar hotel.

"Bawaannya senang," jawab Mukhlis. Setelah mengonsumi obat itu, Mukhlis merasa percaya diri menghadapi pekerjaan.

Ia mengaku menggunakannya selama satu tahun terakhir ini. Biasanya ia menggunakan pil tersebut saat berada di Jakarta.

Selain Mukhlis, ada dua terdakwa lain dalam kasus ini, yakni seorang pegawai negeri sipil Provinsi Lampung bernama Oktarika serta seorang lain bernama Doni Lesmana.

Ketiganya ditangkap dalam razia petugas Direktorat Narkoba Polda Lampung di salah satu hotel di Bandar Lampung pada akhir Januari 2017. Mereka terbukti telah menyimpan obat-obatan jenis happy five.

(Baca juga Usai Digerebek di Hotel, Sekda dan PNS di Lampung Jadi Tersangka)

Serupa dengan Mukhlis, Doni dan Okta juga mengaku menggunakan happy five selama satu tahun. Mereka biasa memakainya ketika berada di Jakarta.

Di hari sebelum penangkapan, Doni mengatakan bahwa ia menjemput Mukhlis di rumahnya. Mereka kemudian pergi ke Hotel Emersia di Bandarlampung. Di hotel itu, mereka bertemu dengan Okta.

Di dalam kamar, Doni memberikan happy five ke Mukhlis dan Okta. Mukhlis menelan setengah butir, begitu juga dengan Okta. Adapun Doni menelan sebutir pil.

Setelah itu, Doni memberikan empat butir pil ke Mukhlis dan Okta, lalu dibagi dua. Doni mengaku baru kali itu memberikan happy five kepada Mukhlis dan Okta. (WAKOS REZA GAUTAMA/TRIBUN LAMPUNG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com