Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Gadungan Ditangkap Polisi di Kupang

Kompas.com - 19/02/2017, 19:56 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Petrus Rubala alias Ado (35), seorang pria yang mengaku dokter ahli penyakit saraf di salah satu rumah sakit swasta di Kota Kupang.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota Ajun Komisaris Polisi Lalu Musti Ali mengatakan, Petrus ditangkap setelah dilaporkan oleh warga karena nekat mengobati pasien bernama Hatsar Henuk (47) dengan cara memasukkan selang melalui hidung.

Peristiwa itu terjadi ketika warga Kota Kupang, Agnes Rumince Ndaumanu, bertemu dengan Petrus di rumah sakit umum setempat setelah dikenalkan oleh seorang warga lainnya, Mia Henuk.

Kepada Agnes, Mia memperkenalkan kalau Petrus adalah dokter spesialis saraf di salah satu rumah sakit di Kota Kupang.

"Setelah itu pelapor menanyakan kepada terlapor (Petrus), sang dokter gadungan ini, kenapa terlapor tidak menerima pasien di tempat praktiknya. Terlapor mengatakan bahwa ia merasa prihatin dengan penderita stroke," jelas Ali kepada Kompas.com, Minggu (19/2/2017).

Pelapor langsung percaya pada terlapor dan meminta nomor telepon genggam Petrus.

Setelah pulang dari rumah sakit, Agnes kemudian mendatangi saudarinya, Aplonia Ndaumanu. Suami Aplonia bernama Hatsar Henuk sedang sakit stroke.

Kepada Aplonia, Agnes menceritakan tentang keberadaan "dokter ahli" yang berniat membantu mereka.

Pada Jumat (17/2/2017) sekitar pukul 18.30 Wita, Aplonia menghubungi Petrus untuk datang ke rumahnya dan mengobati suaminya.

Petrus datang dan tanpa banyak bicara langsung melakukan pengobatan dengan cara memeriksa tensi darah.

Ia juga menusukkan jarum ke badan Hatsar serta memasukkan selang ke hidung sehingga Hatsar pun tertidur.

Setelah melakukan "pengobatan", Petrus meminta uang jasa pengobatan sebesar Rp 2,5 juta. Akan tetapi permintaan itu tidak diberikan oleh keluarga Hatsar Henuk.

Keesokan harinya, Petrus datang lagi untuk melakukan pengobatan. Saat itu kondisi Hatsar tidak mengalami perubahan sehingga keluarga Hatsar curiga dan akhirnya lapor polisi.

"Atas dasar info itu kita kemudian mengamankan terlapor dan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa memang benar terlapor bukan dokter. Pekerjaannya adalah wiraswasta," kata Ali.

Ia mengatakan bahwa selama ini terlapor mengaku sebagai dokter spesialis saraf di RS Siloam Kupang. Saat ini terlapor sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com