Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Dicoblosi KPPS, KPU Halmahera Tengah Putuskan Pemungutan Ulang

Kompas.com - 17/02/2017, 21:30 WIB
Yamin Abdul Hasan

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 1 Desa Batu Dua Tapoleo, Kecamatan Patani Utara.

Keputusan tersebut dikeluarkan setelah KPUD menerima rekomendasi dari Panwas Halmahera Tengah.

“Tadi malam diplenokan untuk tindaklanjuti dilakukan PSU,” kata Ketua KPU Halmahera Tengah, Nasruddin Awaludin, Jumat (17/2/2017).

Baca juga: Video Petugas KPPS Coblosi Kertas Suara di Halmahera Tengah Beredar

Nasruddin mengatakan, seluruh logistik telah disiapkan, dan rencananya Sabtu besok mulai didistribusikan ke Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah.

“Jadwal PSU-nya yaitu Minggu (19/2/2017), jadi pendistribusian logistik mulai dilakukan hari ini atau paling lambat besok,” kata Nasruddin.

Jumlah surat suara untuk PSU di Kabupaten Halmahera Tengah yaitu sebanyak 2.000 lembar. Sementara pemilih di TPS 1 Desa Batu Dua Tapoleo sebanyak 626 orang.

Pelaksanaan PSU, katanya, akan dilakukan penyelenggara satu tingkat di atasnya setelah seluruh petugas KPPS di TPS tersebut diberhentikan karena mencoblosi surat suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com