Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melanggar Hukum, 4 Prajurit Kodam Iskandar Muda Dipecat

Kompas.com - 17/02/2017, 15:42 WIB
Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Tatang Sulaiman memecat empat orang prajurit Kodam Iskandar Muda yang terbukti melanggar hukum oleh Pengadilan Militer.

Pemecatan dilakukan dalam upacara yang digelar di Lapangan Jasdam, Neusu, Banda Aceh, Jumat (17/2/2017).

Prajurit yang dipecat dari satuannya itu masing-masing adalah Serda Yunardi dari satuan Ba Rindam IM, Praka Zulkifli Tamher satuan Ta Kodim 0101/BS, Prada Erwinsyah satuan Ta Yonzipur 16/DA dan Prada Firmansyah Ta Yonif 115/ML.

Tatang mengatakan, keempat prajurit TNI itu dipecat karena terlibat pelanggaran seperti kasus asusila, narkoba dan desersi. Pemecatan ini sebagai bukti Kodam Iskandar Muda memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan.

“Ini juga sebagai bukti komitmen Panglima TNI, Kasad dan Pangdam Iskandar Muda yang tegas melawan narkoba dengan pemberian sanksi pemecatan, bagi yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar maupun bandar,” tegas Pangdam, Jumat.

Pangdam mengingatkan seluruh prajurit agar menjauhi pelanggaran dan meraih prestasi yang setinggi-tingginya dimulai dari diri sendiri, kemudian setelah itu keluarga, satuan hingga pada akhirnya nanti akan membawa harum institusi.

“Mari kita mulai dari diri sendiri untuk berprestasi, guna mewujudkan Sanggamara Bangkit,” ajak Pangdam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com