Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Pemantau Temukan Adanya Teror dan Politik Uang di Pilkada Aceh

Kompas.com - 17/02/2017, 06:19 WIB
Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Koalisi Pemantau Pilkada Aceh menemukan 19 kasus dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah 16 daerah di Aceh yang terjadi pada 14-15 Februari 2017.

Koalisi tersebut terdiri Forum LSM Aceh, Jaringan Survey Inisiatif (JSI), Perludem Aceh, dan IdeAs.

Juru bicara KPPA Aryos Nivada mengatakan, kasus terbanyak ditemui di Kabupaten Bireun dan Pidie, masing-masing dengan empat kasus.

Adapun di Kabupaten Aceh Besar ditemukan tiga kasus, Aceh Timur dua kasus, serta Aceh Barat, Kota Langsa, Banda Aceh, Pidie Jaya, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe masing-masing ditemui satu kasus.

"Pemantauan dilakukan di 16 kabupaten/kota ini karena ini adalah kawasan rawan terjadi kecurangan dan pelanggaran pilkada dan daerah-daerah ini juga termasuk daerah kawasan rawan," kata Aryos dalam jumpa pers di Banda Aceh, Kamis (16/2/2017).

Aryos menyebutkan, tidak semua TPS terpantau karena keterbatasan personel dan dana.

Temuan-temuan pelanggaran itu meliputi teror bom jelang pilkada, teror terhadap lawan, oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang memengaruhi pemilih, politik uang, pencoblosan ganda, dan KPPS yang tidak membagikan undangan memilih formulir C6.

"Untuk kasus politik uang, misalnya, diduga telah dilakukan di Desa Deah Ujong Baroh, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, pukul 00.57 WIB pada tanggal 15 Februari 2017, beberapa mobil masuk ke perkampungan dan menjumpai timses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut lima," kata Aryos.

KPPA akan menyampaikan temuan pelanggaran ini kepada Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Aceh. Laporan itu disertai bukti pelaku pelanggaran dan foto pelanggaran.

KPPA juga mendesak sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), terutama kepolisian untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang bersifat pidana yang terjadi sepanjang proses pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com