PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Sidang perdana Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, yakni Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang didakwa kasus pembunuhan berencana dan penipuan, Kamis (16/2/2017) hanya berlangsung 15 menit.
Dalam sidang pembacaan dakwaan di PN Kabupaten Probolinggo, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Basuki Wiyono itu, Dimas Kanjeng didampingi pengacaranya, Haliman.
Jaksa Penuntut Umum Rudi Prabowo saat membacakan dakwaan mengatakan, Dimas Kanjeng diduga ikut serta melakukan pembunuhan terhadap Abdul Gani, dan dijerat Pasal 340 KUHP juncto 55 tentang pembunuhan berencana.
"Adapun untuk kasus penipuan dengan korban Prayitno Supriyadi senilai Rp 800 juta, terdakwa dituntut Pasal 378 KUHP," kata Rudi.
Sidang tersebut hanya berlangsung selama 15 menit. Basuki memutuskan sidang pembunuhan dengan agenda eksepsi digelar dua pekan mendatang, sedangkan eksepsi kasus penipuan digelar pekan depan.
Atas dakwaan tersebut, Haliman akan mempelajari dakwaan jaksa sambil menyiapkan eksepsi.
Halimah juga bakal mengajukan penundaan sidang dan perubahan tempat pengadilan.
Sebelum sidang dimulai, para pengikut Dimas Kanjeng tampak mengerumuni pria itu di sel pengadilan. Mereka menyapa Dimas Kanjeng. Mereka juga merapatkan kedua tangan di depan dada serta menundukkan kepala memberi hormat kepada guru mereka.
Sementara Dimas Kanjeng yang berbaju putih terlihat makan kerupuk sambil berusaha menebar senyum dan bersikap tabah. Adapun para pengikutnya terlihat menangis menyaksikan guru besarnya makan kerupuk dan menjadi pesakitan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.