PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Binsar Gultom, salah satu hakim dalam sidang kasus kopi bersianida, resmi dilantik sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Binsar berjanji akan membawa lembaga peradilan sebagai institusi penegak hukum yang profesional serta akan menindak tegas setiap hakim yang melanggar aturan.
"Ini betul-betul amanah. Kami akan bertugas dengan sebaik-baiknya," ujar Binsar seusai pelantikan, Kamis (16/2/2017) di Pangkal Pinang.
Prosesi pelantikan di aula kantor Pengadilan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkal Pinang, itu berlangsung sederhana.
Acara tersebut dihadiri pegawai dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM serta pegawai kantor pengadilan negeri dan pejabat pemerintah daerah setempat.
Dengan jabatan barunya, Binsar tidak lagi menjadi hakim yang diawasi, tetapi menjadi pengawas hakim-hakim yang bertugas di pengadilan.
Binsar akan belajar banyak tentang wilayah Kepulauan Bangka Belitung, terutama terkait penanganan kasus-kasus pertambangan ilegal.
Binsar merupakan salah satu bagian dari majelis hakim kasus kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sidang tersebut juga melibatkan hakim Partahi dan Kisworo selaku Ketua Majelis Hakim.
Dalam sidang itu, Jessica dinyatakan bersalah dan dihukum 20 tahun penjara. Jessica menyatakan banding atas putusan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.