Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Kasus Kopi Sianida Dilantik Jadi Hakim Tinggi di Bangka Belitung

Kompas.com - 16/02/2017, 11:50 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Binsar Gultom, salah satu hakim dalam sidang kasus kopi bersianida, resmi dilantik sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Binsar berjanji akan membawa lembaga peradilan sebagai institusi penegak hukum yang profesional serta akan menindak tegas setiap hakim yang melanggar aturan.

"Ini betul-betul amanah. Kami akan bertugas dengan sebaik-baiknya," ujar Binsar seusai pelantikan, Kamis (16/2/2017) di Pangkal Pinang.

Prosesi pelantikan di aula kantor Pengadilan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkal Pinang, itu berlangsung sederhana.

Acara tersebut dihadiri pegawai dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM serta pegawai kantor pengadilan negeri dan pejabat pemerintah daerah setempat.

Dengan jabatan barunya, Binsar tidak lagi menjadi hakim yang diawasi, tetapi menjadi pengawas hakim-hakim yang bertugas di pengadilan.

Binsar akan belajar banyak tentang wilayah Kepulauan Bangka Belitung, terutama terkait penanganan kasus-kasus pertambangan ilegal.

Binsar merupakan salah satu bagian dari majelis hakim kasus kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Sidang tersebut juga melibatkan hakim Partahi dan Kisworo selaku Ketua Majelis Hakim.

Dalam sidang itu, Jessica dinyatakan bersalah dan dihukum 20 tahun penjara. Jessica menyatakan banding atas putusan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com