BUTON, KOMPAS.com - Calon wakil bupati petahana Kabupaten Buton, La Bakry, merasa sedih karena terpaksa menggunakan hak pilihnya tanpa ditemani calon bupati Samsu Umar Samiun.
Umar ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan menjadi tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, pada 2012.
Ia tidak memperoleh izin dari KPK untuk mencoblos di Buton sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
"Perasaan tentu saja saya sangat sedih. Saya tidak bayangkan, dalam suasana seperti ini saya harus tampil sendiri, tapi ini merupakan kenyataan," kata La Bakry, Rabu (15/2/2017).
Hari ini La Bakry menggunakan hak pilihnya di TPS 4, Lingkungan Wandingi, Kelurahan Pasarwajo, Kecamatan Pasarwajo, sekitar pukul 09.30 Wita.
Menurut La Bakry, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tidak ada masalah bila ia mencoblos sendiri.
"Mudah-mudahan Allah SWT memberi kekuatan pada sahabat saya, Umar. Mudah-mudahan cepat selesai sehingga beliau bisa kembali daerah untuk membangun daerah Kabupaten Buton," ujarnya.
Ia bersyukur karena pelaksanaan Pilkada Buton dengan calon tunggal terlaksana dalam situasi dan suasana kondusif, aman, dan damai.
"Semua ini berkat kerja sama Polisi dan TNI. Tentu saja seluruh masyarakat Kabupaten buton berhasil memelihara daerah sangat kondusif dalam pelaksaan pilkada serentak 2017," ucap La Bakry.
Saat melakukan pencoblosan, La Bakry datang bersama istrinya, Delia Montelalo. Seusai mencoblos, ia melakukan pemantauan di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Buton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.