Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab Akan Ajukan Saksi Ahli Sejarah dan Tata Negara

Kompas.com - 13/02/2017, 19:40 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengatakan bahwa dirinya berencana mengajukan saksi ahli yang meringankannya dalam proses hukum kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik.

"Dan ini belum selesai karena kami juga akan mengajukan saksi-saksi ahli. Ahli tata negara, ahli sejarah tentang Pancasila dan ahli di beberapa bidang lainnya akan kami bawa," kata Rizieq setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa Rizieq berniat membawa saksi ahli pada proses hukum selanjutnya.

"Dari hasil pemeriksaan masi,  ada beberapa saksi yang akan dihadirkan oleh tim dari Rizieq Shihab. Mereka akan melayangkan beberapa saksi ahli yang akan meringankan," kata Yusri.

Polda Jawa Barat meminta kuasa hukum Rizieq Shihab memberikan nama-nama saksi ahli untuk diperiksa penyidik secepatnya.

"Namanya dulu akan masuk ke kami, nanti akan kami panggil. Belum ada jumlahnya, kalau sudah masuk namanya langsung kami panggil dan periksa," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com