Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Cirebon Masuk DPO Kejaksaan

Kompas.com - 13/02/2017, 17:54 WIB
Muhamad Syahri Romdhon

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menetapkan Tasiya Soemadi Wakil Bupati Cirebon ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan DPO Tasiya tersebut terkait kasus tindak pidana korupsi pemotongan dana bantuan sosial, dana hibah, dan proposal fiktif pada tahun 2009 – 2012 dengan kerugian negara sekitar Rp 1,564 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Muhammad Hendra Senin (13/2/2017) menyebutkan, keputusan tersebut setelah Tasiya tidak kunjung datang memenuhi 3 kali pemanggilan oleh pihaknya.

Di ruang kerjanya, Hendra memperlihatkan surat penetapan DPO kepada Kompas.com. Surat dikeluarkan dengan nomor R-06/0.2.31/FU.1/02/2017 tertanggal 1 Februari 2017.

Hendra menyampaikan, eksekusi dan upaya pencarian kepada Tasiya merupakan perintah putusan No 436 K/KPID.SUS.2016 tertanggal 26 November 2016.

Berdasarkan ketentuan, Mahkamah Agung menyatakan Tasiya Soemadi bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi. Tasiya dijatuhkan pidana penjara selama 5 tahun enam bulan dan denda Rp 200 juta, dan dibebankan membayar ganti rugi uang negara sebesar Rp 159 juta.

“Untuk denda dan uang pengganti sudah dibayarkan. Tinggal melaksanakan eksekusi pidana badan,” kata Hendra.

Hendra menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan penasehat hukum, dan juga keluarga Tasiya. Dia juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kami sudah dan terus melakukan komunikasi,” ujar Hendra.

Sementara itu,  Kepala Bagian Humas Pemkab Cirebon, Iwan menyampaikan, pihaknyabelum menerima surat penetapan DPO tersebut.

“Kita sendiri belum menerima surat yang sedang ramai (penetapan DPO). Mungkin, memang, mekanisme kerjanya seperti itu barang kali. Tidak perlu konfirmai ke kita, karena itu sebagai person beliau, bukan sebagai Wakil Bupati,” kata Iwan saat ditemui di ruang kerjanya.

Iwan mengaku tidak mengetahui posisi Tasiya. Menurut dia,  dirinya sudah beberapa hari tidak bertemu dengan Tasiya di tempat kerjanya.

“Yang namanya kepala daerah, bupati atau wakil bupati tidak seperti kerja kita PNS ya. Mereka bertemu masyarakat, memenuhi panggilan masyarakat, itu bagian dari pekerjaan. Mungkin tidak di kantor tapi beliau ada kegiatan dengan masyarakat. Tapi memang (Tasiya) sudah tidak terlihat beberapa hari,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com