Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Politik Uang oleh Wali Kota Batu Didalami

Kompas.com - 13/02/2017, 16:18 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan Pilkada Kota Batu mendalami dugaan politik uang yang dilakukan oleh Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

Sejumlah saksi sudah diperiksa terkait dugaan politik uang tersebut. Dugaan politik uang itu terjadi di Dusun Sumbersari, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji.

Ketua Panwas Kota Batu, Salma Safitri mengaku sudah memeriksa empat saksi terkait dugaan politik uang tersebut, termasuk kepala dusun dan lurah tempat dugaan politik uang itu dilakukan. Hari ini, Panwas juga memeriksa Camat Bumiaji, Aries Imam Yuwono.

"Meminta klarifikasi tiap-tiap (orang) yang kami anggap mengetahui kegiatan tersebut," katanya, Senin (13/2/2017).

Rencananya, Panwas juga akan memanggil Wali Kota Batu Eddy Rumpoko selaku pihak yang diduga melakukan politik uang.

"Masih dalam proses. Masih dalam proses," ungkap Salma.

Salma menjelaskan, adanya dugaan politik uang itu dilaporkan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur. Dalam laporannya, KIPP menyebut ada pembagian mukenah sarung dan uang Rp 100.000.

Ketua KIPP Jawa Timur Novli Bernado Thyssen mengatakan, pemberian mukena, sarung dan uang Rp 100.000 itu diberikan dalam acara Temu Warga selama sebulan terakhir.

Pada kesempatan itu pula, wali kota menyampaikan imbauannya untuk memilih calon nomor urut 2, yaitu pasangan Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso. Dewanti merupakan istri dari Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

"Wali Kota hadir aktif dan menyampaikan ajakannya dan imbauannya," katanya saat dihubungi Kompas.com.

Ada enam titik yang diduga menjadi lokasi dugaan praktik politik uang tersebut, tetapi tidak semua bisa dilaporkan sehingga hanya ada satu titik yang dilaporkan, yakni dugaan politik uang yang terjadi di Dusun Sumbersari, Desa Giripurno, yang terjadi pada Senin (6/2/2017). 

"Fakta di lapangan sebenarnya ada enam dusun. Tidak menutup kemungkinan ada di tempat yang lain," ujarnya.

Novli juga mempertanyakan netralitas dari aparatur sipil negara (ASN) di Kota Batu. Sebab dalam pertemuan yang berujung dugaan politik uang itu, sejumlah pejabat ASN juga turut hadir menemani wali kota.

Ada dua pasal yang dilaporkan oleh KIPP ke Panwas Kota Batu, di antaranya pasal 71 dan pasal 187 A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal itu mengatur tentang wali kota yang memanfaatkan jabatannya untuk memenangkan pasangan calon tertentu dan politik uang. Ancaman hukumannya adalah 36 sampai 72 bulan penjara atau denda minimal Rp 200 juta maksimal Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com