Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul BNPB Relokasi Pengungsi Sinabung ke Kawasan Hutan Dikritik

Kompas.com - 10/02/2017, 21:04 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Saat ini pemerintah sedang bekerja keras menyelesaikan relokasi pengungsi Gunung Sinabung tahap II untuk 1.903 kepala keluarga (KK).

Sebanyak 1.655 unit rumah ditargetkan selesai pada Agustus 2017, setelah itu dilanjutkan dengan relokasi 1.050 KK pada tahap III. Namun, pemerintah mengaku kesulitan karena ketiadaan lahan.

"Lahan relokasi permukiman dan usaha tani belum tersedia sepenuhnya. Lahan tapak rumah sudah disiapkan di Siosar untuk 2.053 KK seluas 250 hektar, namun tidak tersedia lahan untuk bertani sehingga masyarakat tidak bersedia direlokasi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho, Rabu (7/2/2017).

Tanpa ada lahan baru, maka relokasi akan terhambat. Masyarakat akan lebih lama tinggal di pengungsian dan sulit membangun kehidupan yang lebih baik.

Kunci utama penyelesaian pengungsi Gunung Sinabung adalah penyediaan lahan untuk permukiman dan usaha tani relokasi.

Menurut Sutopo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan lahan area penggunaan lain (APL) seluas 6.300 hektar yang cukup untuk permukiman dan usaha tani. Namun, semua lahan tersebut sudah dikuasai pihak lain.

"Oleh karena itu perlu pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan seluas 750 hektar untuk menampung relokasi sejumlah 1.271 KK," ucapnya.

Sekretaris Jenderal Komunitas Peduli Hutan Sumatera Utara (KHPSU) Jimmy Panjaitan menolak keras sikap BNPB yang meminta kawasan hutan sebagai alternatif relokasi penanganan pengungsi Sinabung.

Jimmy menegaskan, kawasan hutan yang tersisa di Kabupaten Karo atau sekitarnya memiliki fungsi penting sebagai pelindung daerah resapan air dan zona penyangga penghidupan masyarakat.

"Wilayah hutan Kabupaten Tanah Karo merupakan bagian hulu yang sangat penting keberadaannya bagi ekosistem di wilayah Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kota Medan, dan Kabupaten Deliserdang. Jangan penanganan bencana model ini justru menimbulkan bencana baru yang lebih masif," kata Jimmy, Jumat (10/2/2017).

Saat ini, dampak dari penghancuran hutan sudah dapat dirasakan, antara lain adanya longsor, banjir, krisis air untuk domestik dan pertanian, serta perubahan suhu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com