MAGELANG, KOMPAS.com — Sebuah plang atau papan kepemilikan Sultan Ground (SG) terpasang di tanah aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Sidotopo, Kelurahan Kedungasari, Kota Magelang, Jawa Tengah.
Plang itu berisi tulisan pemberitahuan yang berbunyi "Tanah ini tanah Sultan Ground (SG), hak milik ahli waris turun-temurun HB VII berdasarkan Undang-Undang Rijksblad No 16 Tahun 1918".
Papan putih itu juga berisi penjelasan bahwa tanah SG bukan hak milik pemerintah daerah, negara, lembaga/institusi, atau juga BUMN/PT KAI Persero.
Di baris paling bawah tertulis "RM Triyanto Prastowo Sumarsono" dengan "No Kode: VII.A-13,B-18c-1,D-3, Ahli Waris Turun Temurun, Hamengku Bowono VII".
Papan itu terpasang tepat di depan papan serupa milik PT KAI Wilayah Aset 6 Yogyakarta. Cat papan masih terlihat putih bersih, termasuk konstruksi semen penyangganya.
Priyanto (55), warga setempat, mengaku tidak tahu siapa pemasang papan tersebut. Menurut dia, rata-rata warga di Sidotopo juga tidak tahu asal muasal papan yang terlihat baru itu.
"Tidak tahu yang memasang siapa. Ini termasuk tindakan berani karena (papan) sampai menutup papan PT KAI yang sudah ada sejak lama," kata Priyanto, Selasa (6/2/2017).
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengatakan bahwa aset tanah PT KAI di wilayah Magelang bukan termasuk SG. Ia menyebut, SG hanya mencakup wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Mulai dari Muntilan sampai Secang, Kabupaten Magelang, termasuk Kota Magelang tidak ada SG," kata Eko, dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa sore.
Eko menilai, pihak yang mengklaim tanah milik PT KAI di Magelang sebagai milik pribadi atau pihak lain adalah tindakan yang tidak dibenarkan, baik secara sejarah maupun hukum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.