KOMPAS.com - Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau ET, anggota DPRD Kota Depok, untuk segera menyerahkan diri. ET diburu karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dedi mengatakan, Golkar juga akan aktif membantu untuk menemukan ET dan partai, lanjutnya, sudah menyiapkan sanksi pemecatan terhadap ET.
"Kalau memang terbukti, kita berhentikan secara tidak hormat. Karena ini kasusnya narkotika," katanya, saat ditemui di Purwakarta, Senin (6/2/2017).
Namun, untuk memutuskannya, Dedi menuturkan, partai menunggu kepastian karena hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pencarian ET.
Polresta Depok tengah memburu anggota DPRD Kota Depok, ET, yang diduga sebagai pemakai penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Polisi melakukan penggeledahan, Sabtu (4/2/2017) pada pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Jalan H. Sulaiman Rt.03/05 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita dua bungkus plastik klip bening berisi sisa sabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamar.
Selain itu, juga ditemukan satu pipet alat isap sabu yang ditemukan di dalam mobil yang terletak di garasi dan 1 dompet berisi KTP ET dan buku rekening tabungan Bank BJB atas nama ET.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.