Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membuat Anak Panah, Seorang Tukang Parkir Dibekuk Polisi

Kompas.com - 05/02/2017, 11:00 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.COM – Seorang tukang parkir, Reky alias Aco Bin Daeng Reka (18) ditangkap aparat Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu (4/2/2017).

Ia dibekuk saat sedang membuat anak panah atau busur tak jauh dari rumah makan yang berada di jalan Sultan Murhum.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bila ada seorang laki-laki yang berada di samping warung mie mengasah membuat senjata tajam berupa busur dan anak busur,” kata Kapolsek Murhum, Iptu Syukri Masse, Minggu (5/2/2017).

Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti, Kapolsek Murhum bersama jajarannya langsung menuju ke tempat kejadian tersebut.

Tak butuh waktu lama, personel Polsek Murhum langsung menangkap Reky yang tengah membersihkan busur.

Selain busur, dari Reky, polisi mendapati senjata tajam lain berupa dua anak panah, satu katapel, dan sangkur merek king cobra.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sajam busur tersebut adalah miliknya serta pelaku miliki dengan maksud untuk menjaga diri yang apabila suatu saat ada serangan dari kelompok pemuda dari kelurahan lain yang bermusuhan,” ujar Syukri.

Sementara itu, Reky hanya terdiam pasrah ketika kedua tangannya di borgol personel Polsek Murhum. Ia mengaku sangat menyesal karena membuat anak panah.

“Saya menyesal, keluarga belum tahu saya sudah disini (ditangkap). Saya hanya menjaga diri saja jangan sampai diserang,” ucap Reky.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini ia ditahan di ruang tahanan Polsek Murhum. Ia terancam pasal Ia akan dikenakan pasal 2 UU Darurat Nomor12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling maksimal 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com