Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambulans Milik RS Berbayar, Jasad Balita Terpaksa Diantar Pakai Mobil "Pick-up"

Kompas.com - 03/02/2017, 19:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Jasad Jelita Brigita Nomleni, bocah berusia satu tahun empat bulan yang penghuni Panti Asuhan Sonaf Manek Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibawa pulang dengan menggunakan mobil pick-up.

Jelita meninggal akibat mengalami mencret dan demam tinggi di Rumah Sakit Umum Kota Kupang. Ketua Yayasan Panti Asuhan Sonaf Maneka Blasius Umbu Manu menuturkan,  setelah bocah Jelita dinyatakan meninggal oleh dokter, pengasuh panti bersama puluhan anak panti asuhan, meminta agar jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans rumah sakit.

“Ketika ditanya ke pihak rumah sakit, ternyata mobil ambulans itu berbayar (dikenakan biaya) dan pengasuh tidak sempat menanyakan tarif, sehingga kemarin mereka langsung menyewa angkutan kota dengan tarif Rp 50.000 untuk diantar ke panti,” kata Blasius, Jumat (3/2/2017).

Saat dalam perjalanan pulang dari rumah sakit menuju panti asuhan, lanjut Blasius, mobil angkot pun mogok di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, sehingga jenazah pun dipindahkan ke mobil pick-up milik panti asuhan yang sedang berjalan beriringan.

Jenazah pun akhirnya dibawa ke Panti Asuhan Sonaf Maneka untuk disemayamkan. Terhadap kejadian itu, Blasius mengaku kecewa dengan pelayanan rumah sakit itu. Padahal sebagai anak yanti piatu, seharusnya jenazah jelita bisa diperlakukan lebih baik.

“Waktu pendaftaran kan mereka tahu bahwa jenazah ini dari panti asuhan. Saya pikir mereka adalah bagian dari pemerintah yang turut terlibat untuk membantu, tapi ternyata perhatian pemerintah harus berbayar sehingga ketika ada angkot kami tidak pikirkan lagi. Kami kecewa karena anak panti tidak sepenuhnya diperhatikan oleh pemerintah,” keluh Blasius.

Menanggapi hal itu, Direktris Rumah Sakit Kota Kupang Marsiana Y Halek yang dihubungi terpisah mengaku masih mengecek kepada petugas rumah sakit.

“Saya konfirmasi dulu di bagian pelayanan, apa memang ada kasus itu. Kalau pasien umum dikenakan tarif sesuai peraturan daerah peraturan daerah (pasien menggunakan mobil ambulans). Tetapi untuk beberapa kasus seperti itu pasti selalu ada konfirmasi manajemen untuk diberlakukan khusus tanpa kena tarif,” kata Marsiana.

Menurut dia, sepanjang pengetahuannya, pasien yang tidak mampu selalu dibantu saat terkendala administrasi karena salah satu fungsi rumah sakit pemerintah yakni melayani masyarakat terutama yang tidak mampu.

”Tapi nanti saya cek dulu,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com