Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warnet di Medan Jadi Sarang Judi "Online", 7 Orang Diamankan Polisi

Kompas.com - 01/02/2017, 21:25 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah warung internet (warnet) yang berada di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, digerebek Polrestabes Medan karena diduga menjadi sarang judi online, Rabu (1/2/2017).

Alhasil, tujuh orang yang terdiri dari pemain, operator merangkap bandar judi berinisial H alias Ketet, beserta empat unit monitor dan CPU diboyong ke Mapolrestabes Medan.

Penggerebekan tersebut bermula dari informasi di lapangan yang menerima diterima polisi lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan.

"Baru saja digerebek, semua pemain ditangkap polisi. Tiba-tiba polisi datang, terus menangkap orang itu. Habis diperiksa, semuanya dibawa masuk ke dalam mobil," kata warga sekitar yang melihat kejadian.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah membenarkan penggerebekan tersebut. Namun dia belum bisa memberikan keterangan karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Pantauan di lapangan, ketujuh orang yang diamankan setibanya di Polrestabes Medan langsung digiring ke lantai dua gedung Satres Narkoba. Mereka didampingi polisi berpakaian preman menuju ruang pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com