Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Layanan "Seks Rame-rame", Suami-Istri Ditangkap

Kompas.com - 01/02/2017, 16:24 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Sepasang suami istri di Surabaya ditangkap polisi. Keduanya menawarkan layanan "seks rame-rame" lewat media sosial Facebook.

Layanan seks yang ditawarkan WN (istri) dan CR (suami) adalah satu wanita tidur bersama dua atau tiga pria sekaligus, salah satunya CR.

"Tarifnya Rp 500.000 untuk sekali permainan, untuk satu pria," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitongah, Rabu (1/2/2017).

Suami istri tersebut diamankan di sebuah hotel di Jalan Raya Mastrip Surabaya saat menunggu sejumlah lelaki langganannya akhir pekan lalu.

"Suami istri itu kami kenakan pasal perdagangan orang karena suami menjual istrinya," kata Shinto.

Kepada polisi, si istri mengaku membuka layanan tersebut karena merasa tidak selalu puas saat berhubungan intim dengan suaminya.

"Selain itu, ada motif ekonomi juga," tutur Shinto.

Selain mengamankan WN dan CR, polisi juga mengamankan seorang teman WN yang membantu mengunggah promosi layanan seks itu di Facebook karena WN dan CR diketahui tidak bisa mengoperasikan Facebook.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com