Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Jateng Bongkar Sabu Jaringan Nigeria-Nusakambangan

Kompas.com - 01/02/2017, 12:01 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah membongkar salah satu jaringan sabu internasional dari Nigeria.

Jaringan Nigeria diduga terhubung dengan jaringan di tanah air melalui wilayah Jakarta-Nusakambangan dan Surakarta.

Kepala BNNP Jateng Brigadir Jenderal Tri Agus Heru dalam gelar perkara mengatakan, sindikat terbongkar berkat operasi pada dua orang kurir yang ditangkap di Stasiun Solo Balapan, Surakarta pada Selasa 31 Januari 2017.

Dua orang itu berinisial SW dari Jakarta, serta FS dari Surakarta. Bersama dengan dua kurir itu, ditangkap satu perempuan berinsial MDS yang membantu proses transaksi narkotika.

Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 1 kilogram, 588 butir ekstasi, 17 emas batangan, satu cincin emas, enam buah handphone, dan dua unit sepeda motor.

"Transaksi dari jaringan ini sekitar Rp 70 juta sehari. Penangkapan ini berkat kerja sama kami, BNN Pusat dan Kanwil Kemenkumham Jateng," ujar Tri Agus, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/2/2017).

Selain tiga orang tersebut, BNN juga menangkap salah seorang napi yang ditahan di Lapas Nusakambangan bernama Sutrisno. Napi itu diduga berperan sebagai pihak yang memesan sabu dari jaringannya di Nigeria.

Di dalam sel, petugas lalu mengamankan handphone sebagai alat komunikasi pemesanan.

"Pak Tris ini sudah tiga kali ditangkap. Dia kenal dengan jaringan Nigeria dari kenalan di Lapas itu," tambah Tri Agus.

Keempat pelaku sendiri ditangkap terpisah. Tiga di Stasiun Solo dan satu di Lapas Nusakambangan. Para tersangka bakal dijerat dengan jeratan UU Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 serta pasal yang terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com