Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tembakau di Temanggung Terus Menurun

Kompas.com - 31/01/2017, 22:12 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


TEMANGGUNG, KOMPAS.com –
Seorang warga Temanggung, Jawa tengah, sebut saja bernama S, sudah bertahun-tahun menjadi tengkulak tembakau. S yang merupakan warga Kecamatan Ngadirejo dikenal sebagai tengkulak tembakau di Kecamatan Parakan.

Dia memiliki rumah yang bisa dikategorikan mewah di desanya. Rumah itu memiliki dua lantai berkeramik dengan pekarangan luas dan dipagar tembok. 

S juga memiliki sebuah gudang penyimpanan tembakau. Namun karena sedang tidak musim panen, tak ada tembakau yang disimpan di sana.

Saat ditemui, S menjelaskan mengenai harga tembakau di Temanggung yang mulai menurun sejak 2012. Turunnya harga tembakau itu juga dikeluhkan para petani tembakau di Temanggung.

Bahkan sampai ada petani tembakau yang beralih menanam sayur karena lebih menjanjikan dan proses tata niaga yang lebih terbuka.

Berdasarkan penjelasan yang diperoleh S dari pihak pabrik, dalam beberapa tahun terakhir banyak tembakau berkualitas baik yang dicampur dengan tembakau kualitas rendah, atau tembakau yang grade-nya di bawah standar yang diinginkan pabrik.

"Tembakaunya dipalsuin sama yang bosok-bosokan (kualitas rendah) itu lho," ujar pria berusia sekitar 60-an tahun itu, saat ditemui di rumahnya, Minggu (25/12/2016).

(Baca: Romantika Petani Tembakau di Temanggung)

Menurut S, dicampurnya tembakau kualitas baik dengan kualitas rendah tidak pernah terjadi sebelum 2011. Dia menengarai praktik itu terjadi karena lemahnya aturan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) dari pabrik dan celahnya dimanfaatkan petani nakal.

S menjelaskan, awalnya para tengkulak merupakan orang-orang yang dipercaya pabrik untuk mengumpulkan tembakau dari petani. Kepercayaan itu ditandai dengan diberikannya KTA dari pabrik kepada tengkulak.

Masalah mulai terjadi ketika pemilik KTA meninggal dunia. Secara otomatis KTA-nya itu beralih ke keluarganya, meski penerus pemegang KTA itu tak mengusai pertembakauan.

Lebih jauh, KTA itu disewakan ke orang lain dengan kompensasi bagi hasil. Para penyewa KTA yang notabene bukan orang yang dipercaya pabrik ini kerap mengubah harga tembakau.

S menuturkan, tembakau kualitas rendah biasanya hanya dihargai Rp 10.000 per kilogram, sedangkan tembakau kualitas baik, dengan grade yang diinginkan pabrik, dihargai minimal Rp 100.000. 

"Kalau dicampur, kan udah untung Rp 90.000 (per kilogram)," ujar dia.

S menilai sudah seharusnya pihak pabrik mengubah sistem kepemilikan KTA. Dia berharap pemilik KTA benar-benar orang yang menguasai tembakau dan berpihak pada kepentingan petani.

S mencontohkan kondisi saat dirinya dulu mendapatkan KTA pada 1980-an.

"Kayak bapak saya walaupun enggak punya KTA, tapi saya bisa dapat karena pintar nyari tembakau," ujar bapak tiga anak tersebut

(Baca: Cerita Petani soal Tengkulak Tembakau di Temanggung)

Pabrik diam

Sebagai orang yang pernah merasakan era kejayaan harga tembakau, S mengaku pernah mengusulkan agar pabrik mengubah sistem pemberian KTA untuk para tengkulak.

Namun dia menyebut pihak pabrik seperti tak punya niat untuk memperbaiki kondisi. Bukannya memberi harga tinggi pada tembakau lokal, pihak pabrik justru sempat menjelaskan bahwa saat ini tak lagi mendapat anggaran dari kantor pusat untuk membeli tembakau Temanggung.

Kondisi itu membuat pabrik tak lagi punya banyak dana untuk membeli tembakau lokal dengan harga tinggi.

"Katanya (pihak pabrik) kalau tahun ini enggak ada uang dari Kediri. Kediri enggak ngasih uang. Jadi belinya pakai uang sendiri," ucap S.

S menduga saat ini para produsen rokok di Tanah Air sudah mengimpor tembakau dari luar negeri. Hal itulah yang disebutnya membuat pabrik tak lagi punya daya untuk membeli tembakau lokal.

Menurut S, dugaannya itu diperkuat kesamaan pola yang dilakukan pabrik tempatnya memasok tembakau dengan pabrik dari produsen lain.

Sebelum 2011, S menyebut produsen berlomba-lomba mendapatkan tembakau lokal berkualitas. Kondisi itulah yang membuat harga tembakau tinggi.

Namun, S menilai saat ini produsen rokok di Temanggung seperti lesu untuk membeli tembalau lokal. 

Akibatnya, harga tembakau tidak pernah lagi sama dengan harga pada 2011. Saat ini, harga maksimal tembakau yang dipasoknya ke pabrik hanya Rp 80.000 per kilogram.

S mengatakan, sudah saatnya pemerintah campur tangan dan mengupayakan naiknya harga tembakau seperti 2011 misalnya dengan membatasi impor.

"Harusnya yang bisa menekan Presiden, Pak Jokowi langsung," ujar dia.

Selain itu, S menilai pemerintah seharusnya bisa membentuk sebuah BUMN yang khusus untuk mengurusi tembakau. 

Dengan demikian, masyarakat lokal yang menggantungkan hidupnya dari tembakau tak perlu lagi bergantung pada produsen rokok. 

Di sisi lain, pemerintah juga masih bisa mendapatkan pemasukan dari cukai tembakau.

"Selama ini kan tembakau ini kan kapitalis. Yang punya modal bisa berbuat semaunya, ya petani pasti akan jatuh terus. Tapi kalau yang beli pemerintah, harganya dipatok bukan untuk rokok kan lumayan. Jadi enggak untuk rokok, tapi terbeli," ucap S.

Secara terpisah, Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia,  Hasbullah Thabrany, menyebutkan data dari Kementerian Perdagangan mengenai statistik perkebunan di Indonesia memperlihatkan terjadinya tren kenaikan impor tembakau setiap tahunnya.

Menurut dia, tembakau di Indonesia mulai banyak yang diimpor dari China dan sebagian kecil dari Amerika Serikat.

Hingga 2012, kata Hasbullah, jumlah tembakau impor bahkan sudah mencapai 72,5 persen dari total penggunaan tembakau untuk industri di Indonesia.

"Jadi kalau DPR mau membuat undang-undang mengenai tembakau untuk melindungi petani tembakau, pertanyaannya, petani yang mana? Kalau memang mau melindungi, stop saja impornya," ucap Hasbullah dalam seminar pengendalian tembakau dengan tema "Membongkar Hambatan Aksesi FCTC dan Mitos Rokok di Indonesia" di Bogor, Jumat (30/9/2016).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesua (APTI) Wisnu Brata menilai jika impor tembakau terus dibiarkan tanpa dibatasi, maka tembakau lokal akan habis. Di sisi lain, upaya untuk mengendalikan produksi rokok tidak akan pernah tercapai.

"Kalau pemerintah tidak hadir memberikan perlindungan pada petani ya nanti rokok tetap ada, tapi tembakaunya bukan tembakau nasional kita lagi," kata dia.

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia Budidoyo Siswoyo menilai kenaikan harga tembakau lokal hanya bisa dilakukan dengan pemberian insentif dari pemerintah kepada pra petani. Ia menilai insentif bisa diberikan dengan pemberian kredit dengan bunga ringan ataupun subsidi pupuk.

"Karena ketika dia tidak mendapatkan insentif atau nilai tambah, maka kan keuntungan tidak akan didapatkan. Jadi kalau dia disuruh mengeluarkan biaya tambahan untuk meningkatkan kualitas jadinya sulit," ucap Budidoyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com