Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tasikmalaya Ungkap Pencurian Motor Jaringan PSK Waria

Kompas.com - 31/01/2017, 11:55 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, berhasil mengungkap jaringan pencuri kendaraan bermotor di beberapa wilayah pinggiran Kabupaten Tasikmalaya.

Komplotan ini merupakan jaringan waria yang menyambi malam harinya sebagai penjaja seks di jalanan Kota Tasikmalaya. 

"Ya, betul empat tersangka yang kita amankan salah satunya sebagai waria. Mereka adalah komplotan pencuri motor senior dan umurnya sudah paruh baya," jelas Kepala Polsek Bojonggambir, Inspektur Satu Atang Bekarna di Mako Polres Tasikmalaya, Selasa (31/1/2017).

Atang menambahkan, komplotan ini per orangnya memiliki peran berbeda, mulai dari pemetik, penghimpun sampai ke penjual. Khusus bagi salah seorang waria bernama Sahna (45), dirinya siang harinya selalu bersama komplotan tersebut dan bertugas sebagai penjual. Sedangkan malam harinya dirinya menyambi sebagai penjaja seks waria di Alun-alun Kota Tasikmalaya.

"Kalau komplotan ini merupakan pemain lama dan sangat berpengalaman. Salah seorang waria diketahui sebagai penjual motor hasil curian," kata dia.

Biasanya, sasaran komplotan ini beraksi di halaman parkir sekolah yang jaraknya jauh dari permukiman warga. Selain itu, mereka beraksi di halaman rumah warga yang sepi dan jauh dari warga sekitar.

"Sebagian besar mereka beraksi dan mencuri motor di halaman sekolah dan halaman rumah warga yang sepi," ujar dia.

Kepala Polres Tasikmalaya, AKBP Nugroho Arianto menambahkan, komplotan ini pun diketahui sebagai residivis dengan kasus yang sama, pencurian kendaraan bermotor. Mereka semuanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Penurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kini, mereka harus mendekam di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Mereka juga ternyata diketahui residivis dengan kasus yang sama," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com