Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Anggota TNI Diduga Lecehkan Pelayan Kafe, Satu Jadi Tersangka

Kompas.com - 25/01/2017, 13:34 WIB

PADANG, KOMPAS — Tujuh anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat ditahan karena diduga terlibat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap RI (18), warga Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.

Seperti dikutip dari Harian Kompas, satu di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka. Enam lainnya masih diperiksa dan juga berpotensi menjadi tersangka karena melihat langsung dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekannya.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/4 Padang Letnan Kolonel CPM Didik Hariyadi mengatakan, tujuh anggota TNI AD itu sudah ditahan sejak Sabtu lalu.

RI diduga menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan tujuh anggota TNI AD di Kafe CF, tempatnya bekerja di Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Berdasarkan penuturan warga yang sempat menemui korban dan keluarganya seusai kejadian, korban dicekoki minuman keras oleh para pelaku hingga pingsan. Saat itulah, para pelaku diduga melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Didik mengatakan, anggota yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Prajurit Satu (Pratu) H. Namun, Didik menolak memberikan informasi lengkap tentang identitas Pratu H.

"Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Jadi, dalam kesempatan ini kami ingin memperjelas bahwa tidak ada pemerkosaan seperti yang santer beredar di masyarakat atau pemberitaan sejumlah media," kata Didik di Padang, Selasa (24/1/2017) siang.

Wakil Komandan Denpom 1/4 Padang Mayor CPM Alhendri mengatakan, keterangan bahwa ada pelecehan seksual bukan pemerkosaan diperoleh dari hasil visum yang dilakukan pihak Rumah Sakit Umum Dr Adnan WD Payakumbuh.

(Baca juga: Pelayan Kafe Diduga Diperkosa 7 Laki-laki)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com