Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penjebakan Bupati Bengkulu Selatan, BNN Periksa Mantan Sekda

Kompas.com - 24/01/2017, 14:00 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Mantan Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan Rudi Syahrial diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu dalam perkara temuan narkoba di ruang kerja bupati terpilih Dirwan Mahmud pada Mei 2016.

Sebelumnya pada Jumat (20/1/2017) BNN Bengkulu telah menetapkan mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi sebagai tersangka otak peletakkan narkoba di ruang kerja bupati terpilih Dirwan Mahmud.

Rudi Syahrial mendatangi BNN Bengkulu sekitar pukul 09.00 WIB pagi, Selasa (24/1/2017). Rudi tak banyak berkomentar saat keluar dari ruang pemeriksaan untuk istirahan dan salat.

"Wawancara dengan pengacara saja ya," kata Rudi menghindari wartawan.

Belum ada keterangan resmi dari BNN dalam pemeriksaan Rudi yang berstatus masih sebagai saksi dalam temuan narkoba di ruang kerja bupati terpilih Dirwan Mahmud. Kasus ini terjadi pada Mei 2016.

Saat itu, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bengkulu Selatan mendapatkan informasi bahwa  ada narkoba di ruang kerja bupati Bengkulu Selatan terpilih Dirwan Mahmud. BNN menemukan sabu dan ineks di kursi sofa tamu ruang kerja bupati. Namun, hasil tes rambut dan darah Dirwan Mahmud dinyatakan negatif narkoba.

Dirwan pun meminta penegak hukum mengusut pelaku fitnah tersebut. Akhirnya BNN menemukan bahwa mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi yang saat itu lawan politik Dirwan Mahmud, merupakan otak dibalik kasus penjebakan tersebut.

"Dia mengakui melakukan itu, namun bukan ide dia. Klien saya mengaku bersalah dan minta maaf dengan Dirwan Mahmud," kata kuasa hukum Reskan Effendi, Humisar Tambunan.

Hingga kini BNN Bengkulu masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com