Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polda Jabar Tak Tetapkan Rizieq Shihab sebagai Tersangka

Kompas.com - 23/01/2017, 21:47 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat selesai melakukan gelar perkara ketiga dalam kasus dugaan pelecehan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Senin (23/1/2017) malam. 

Rizieq belum dinaikkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya, penyidik Polda Jawa Barat harus membuktikan pernyataan Rizieq dalam proses pemeriksaan pada tanggal 12 Januari 2017.

Rizeq mengaku orang dalam rekaman video ceramah tentang Pancasila yang dijadikan alat bukti oleh polisi tersebut bukan dirinya. 

"Pada saat diperiksa, Rizieq Shihab sempat tidak mengakui, itu bukan dia," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin malam.

Baca juga: 7 Jam Gelar Perkara, Polda Jabar Masih Tetapkan Rizieq Shihab sebagai Saksi

Selain menyangkal penceramah dalam video alat bukti, Rizieq juga menuding video tersebut sengaja diedit untuk menjatuhkan dirinya. 

"Menurut terlapor, kemungkinan (videonya) editan. Ini yang kita yakinkan betul untuk bisa mencari dan menambahkan keterangan dari (saksi) yang (sebelumnya) sudah kita ambil keterangan untuk meyakinkan lagi," ungkapnya.

Kemungkinan besar, penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus ini akan memanggil sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.

"Untuk membuat terang apakah betul ada kegiatan di Gasibu waktu itu. Ada beberapa saksi di tempat kejadian perkara yang harus ditambahkan untuk meyakinkan ada kegiatan tersebut," tuturnya.

Yusri menambahkan, penyidik Polda Jawa Barat sebenarnya sudah memiliki cukup bukti untuk menaikkan status Rizieq Shihab menjadi tersangka. Namun, hal tersebut tidak dilakukan karena penetapan harus dilakukan secara hati-hati dan profesional. 

Baca juga: Polda Jabar Butuh 3 Saksi Lagi untuk Tetapkan Rizieq Shihab sebagai Tersangka

Jika dokumen dan keterangan dari sejumlah saksi yang dibutuhkan lengkap, penyidik Polda Jawa Barat akan kembali melakukan gelar perkara ketiga yang direncanakan dilaksanakan pekan ini.

"Mudah-mudahan tim segera bekerja lagi untuk membuktikan saksi ahli yang akan kita ambil keterangan lagi dan juga beberapa bukti dokumen pendukung beserta beberapa tambahan saksi-saksi di sekitar pada saat acara berlangsung," tuturnya.

"Setelah kita lengkapi semuanya, mudah-mudahan secepatnya akan kita lakukan gelar perkara kembali," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com