Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus DPRD Katingan Panggil Bupati Katingan soal Kasus Perzinaan

Kompas.com - 23/01/2017, 12:12 WIB

KATINGAN, KOMPAS.com - Panitia Khusus DPRD Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Senin (23/1/2017), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Kasongan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni terkait kasus perzinaan keduanya.

Pagi ini Pansus DPRD akan meminta keterangan Farida, wanita yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di RSUD Mas Amsyar Kasongan Kabupaten Katingan.

Adapun Yantenglie dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pansus pukul 13.00 WIB.

"Hari ini kami memang memanggil mereka berdua, yakni Farida Yeni dan Bupati Katingan H Ahmad Yantenglie untuk dimintai keterangannya seputar kasus yang mereka lakukan," kata Ketua DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir L Nussa di Gedung DPRD Katingan, Kasongan, Senin.

Tribun Kalteng melaporkan, ada 11 orang anggota pansus yang akan memeriksa Farida dan Yantenglie. Istri Yantenglie, Endang Susilawatie yang menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Katingan, tidak termasuk di dalamnya.

"Saya tidak ikut dalam panitia khusus tersebut, sebagai pimpinan dewan saya mempersilakan kepada kawan-kawan untuk menjalankan tugasnya," ujar Endang.

Yantenglie dan Farida tepergok sedang berduaan tanpa busana dalam sebuah kamar di rumah kontrakan, Kamis (5/1/2017). Suami Farida, Aiptu SH, yang memergoki mereka melaporkan kasus ini ke polisi.

(Baca juga Berduaan di Kamar, Bupati Katingan dan Istri Polisi Jadi Tersangka)

Yantenglie dan Farida telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai wajib lapor. Namun, SH selaku pelapor akhirnya mencabut laporan dan masalah ini dianggap selesai. (FATHURAHMAN/TRIBUN KALTENG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com