Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Wali Kota Madiun, KPK Periksa Wakil Wali Kota dan Sekda

Kompas.com - 19/01/2017, 17:56 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rusmiyanto dan Sekretaris Daerah Maidi di Gedung Baramakota, Polres Madiun Kota, Kamis (19/1 2017).

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap dengan tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Kedua pejabat utama Pemkot Madiun itu tiba di gedung Baramakota menumpang mobil dinas Sekda Madiun berpelat nomor AE 478 BP sekitar pukul 10.00 WIB.

Setengah jam kemudian, Maidi keluar meninggalkan ruang pemeriksaan menuju kantornya.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Maidi kembali ke ruang pemeriksaan membawa segepok berkas dan keluar lagi beberapa menit kemudian menuju mobil dinasnya.

"Ada berkas yang harus diambil lagi," kata Maidi saat ditanya tentang pemeriksaan itu.

Saat jam istirahat, baik Sugeng maupun Maidi tidak bersedia memberikan komentar kepada wartawan karena pemeriksaan. Demikian pula ketika pemeriksaan sudah rampung.

Secara terpisah, juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa ada 12 saksi yang diagendakan diperiksa hari ini.

(Baca juga Kasus Wali Kota Madiun, Kontraktor Mengaku Terpaksa Setor Upeti hingga 17 Persen)

"Namun, kami belum bisa sampaikan nama-nama saksinya," kata Febri.

Saksi yang diperiksa antara lain notaris, pejabat di Inspektorat Kota Madiun, pejabat di Badan Kepegawaian, karyawan PT Cahaya Terang Satata, pejabat di Kantor Pelayanan Perizinanan Kota Madiun, pengurus CV Sejahtera dan CV Argo Cemerlang, pejabat di Administrasi Perekonomian dan Sosial, pejabat Dinas Pertanian, pengurus CV Jaya Jati dan CV Sundul Langit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com