UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Mundjirin menolak rekomendasi Komisi B DPRD setempat, untuk memagari kompleks Candi Gedongsongo. Usulan itu muncul menyusul maraknya tempat usaha pribadi yang memanfaatkan lahan Candi Gedongsongo sebagai halamannya.
Mereka menarik keuntungan dari para pengunjung namun tidak bisa dikenakan pajak lantaran tempat usaha mereka berdiri diatas tanah pribadi. Mundjirin tidak sepakat mengisolasi para pemilik usaha seperti itu dengan cara membuat pagar pembatas. Mundjirin berkaca di sejumah tempat wisata di daerah lain, hal semacam itu juga dijumpai.
"Mereka mau berusaha saja kita sudah senang, jangan diisolir. Hanya kita kontrol bagaimana kebersihannya, pembuangan sampahnya dan harganya," kata Mundjirin, Rabu (18/1/2017).
Terkait fenomena tempat usaha pribadi yang menghadap ke area Candi Gedongsongo, pihaknya sudah menginstruksikan Dinas Pariwisata untu mencari solusinya. Mundjirin menegaskan, tempat usaha milik pribadi yang bersingungan dengan kawasan wisata Candi Gedongsongo tidak boleh ditutup.
"Orang mau membuka usaha di mana saja boleh. Mau jualan pecel di lahannya sendiri di dekat Candi Gedongsongo kalau mau ditarik karcis silakan, diatur oleh desa sehingga menjadi pendapatan desa," ujarnya.
Namun demikian, ia juga mengingatkan kepada masyarakat yang membuka kegiatan usaha untuk mengurus perizinan.
"Silakan bikin usaha kecil izin ke kecamatan saja, tidak usah ke bupati," sebutnya.
Sebelumnya, Komisi B DPRD Kabupaten Semarang merekomendasikan kepada Pemkab Semarang untuk membuat pagar pembatas menyusul adanya kegiatan usaha di luar areal Candi Gedongsongo.
Mereka beralasan, warga yang membuka kegiatan usaha di lahannya sendiri bisa mengurangi pendapatan pedagang resmi yang berjualan di komplek Gedongsongo yang menjadi binaan Pemkab Semarang. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, M Basari mengatakan, rekomendasi itu muncul setelah pihaknya melakukan sidak ke kawasan Candi Gedongsongo.
"Ada warga yang punya lahan di pingggiran komplek Candi Gedongsongo membuat bangunan komersil, seperti MCK, kuliner, dan tempat istirahat tetapi halamannya masuk areal Gedongsongo yang dikelola Pemkab Semarang. Kita rekomendasikan agar dibangun pagar pembatas," kata Basari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.