PEKANBARU, KOMPAS.com- Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau menangkap 98 tenaga kerrja asing ilegal asal China pada razia di proyek pembangkit listrik tenaga uap Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa sore.
"Kami tadi melakukan pengecekan rutin, terus ditemui ada 98 TKA (tenaga kerja asing) yang tidak punya izin," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Rasyidin Siregar di Pekanbaru, Selasa (17/1/2017) seperti dilansir Antara .
Rasyidin mengatakan, saat melakukan pengecekan ke proyek PLTU Tenayan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pihaknya menemukan hampir seratus warga asal China yang bekerja di sana.
Setelah melakukan pemeriksaan pada dokumen yang dimiliki masing-masing TKA, ternyata hampir semuanya tidak memiliki izin kerja. Mereka menyalahgunakan visa kunjungan wisata untuk berkerja di PLTU Tenayan Raya.
"Hanya lima yang mengantongi visa kerja, selebihnya visa kunjungan wisata," terang Rasyidin.
Ia mengakui pemeriksaan ini memang agenda rutin yang dilakukan Disnakertrans Riau setiap tahun pada setiap perusahaan yang mempekerjalan TKA.
"Kami terakhir mendatangi PLTU ini setahun lalu," tegasnya.
Untuk selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Pekanbaru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.