MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan, Aqila alias Lala (4), warga Jalan Mallengkeri 3, terpaksa harus menjalani operasi akibat sebuah anak panah yang dilontarkan pelaku begal tertancap di leher korban saat bermain.
Awalnya, korban dibawa ke RS Haji, namun pihak RS tidak mampu menanganinya sehingga dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
Beruntung, panah yang menancap bisa dicabut dari leher Aqila, dan kini kondisi korban mulai membaik.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/1/2017) sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Mallengkeri 3, tepatnya di sekitar Tanggul Patompo, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Saat itu, korban sedang bermain-main. Pelaku, Irfan (18), terlibat pertengkaran dengan ayah korban, Akbar. Pelaku mengancam ayah korban dengan menggunakan panah itu.
Pelaku pun melepaskan panah tersebut ke ayah korban. Namun panah yang dilepaskan pelaku salah sasaran malah mengenai leher korban yang tengah bermain-main di sekitar lokasi kejadian.
"Setelah melepaskan panah dan mengenai korban, pelaku langsung kabur. Tapi, polisi yang telah mendapat laporan warga langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku di daerah Paccinongan, Kabupaten Gowa," kata Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi kepada Kompas.com, Minggu (15/1/2016).
Endi menambahkan, pelaku terindikasi tersangka begal yang kerap melakukan aksinya di Kota Makassar. Dengan begitu, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan mengumpulkan informasi dan keterangan serta bukti-bukti.
"Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan oleh tim dokter. Alhamdulillah, Kapolsekta Tamalate bersama anggota dan beberapa polwan pergi membesuknya, Minggu (15/1/2017) sore. Kondisi korban mulai membaik dan panah yang tertancap di lehernya telah berhasil dicabut," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.