LUWU TIMUR, KOMPAS.com - Kasus penjualan mobil bodong di Kabupaten Luwu Timur akhirnya terungkap. Ironisnya, Kepala Polsek Burau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hariyadi Tukiyar diduga sebagai penjual mobil yang diduga bodong tersebut.
Dalam kasus ini, AKP Hariyadi telah menjual 14 unit mobil berbagai merk dan jenis kepada anggota Polisi dan masyarakat. Mobil tersebut dijual dilengkapi dengan dokumen yang diduga palsu atau bodong.
Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Dicky Sondani ketika dikonfirmasi, Minggu (15/1/2016) membenarkan pengungkapan kasus mobil diduga bodong yang dijual oleh Kepala Polsek Burau. Bahkan, belasan anggota polisi ikut membelinya.
"Kepala Polsek Burau sudah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan di Polres Luwu Timur. Mobil yang dijual AKP Hariyadi itu diindikasi dokumennya tidak sesuai, sehingga perlu didalami pemeriksannya melalui Labfor maupun pengecekan secara administrasi di Samsat," katanya.
Dicky menegaskan, siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Saat ini jajaran Polda Sulsel tengah gencar memberantas jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Siapa pun yang yang terlibat, termasuk anggota Polri akan diproses hukum. Jadi untuk membuktikannya, kami tidak bisa lepas dari asas praduga tidak bersalah. Sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.