Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Minta Sukmawati Cabut Laporan Dugaan Penistaan lalu Minta Maaf

Kompas.com - 12/01/2017, 14:56 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.comRizieq Shihab meminta Sukmawati Soekarnoputri untuk menarik laporannya terkait dugaan penistaan Pancasila sebagai lambang negara.   

Hari ini, Kamis (12/1/2017), Rizieq Shihab memenuhi panggilan kedua dari Polda Jawa Barat. Rizieq diperiksa di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. 

"Lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan," kata Rizieq di Markas Polda Jawa Barat di sela pemeriksaan, Kamis siang. 

Rizieq balik menuding Sukmawati karena telah salah memersepsikan video ceramah berdurasi dua menit yang dijadikan alat bukti dalam laporan. Menurut dia, ceramah tersebut berdurasi dua jam.

"Rekaman video yang diperlihatkan polisi cuma dua menit sekian, padahal saya ceramah selama dua jam lebih. Rekamannya sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam dipotong menjadi menit, justru saya balik bertanya, Sukmawati ada niat apa?" tutur dia.

Rizieq mengaku terkejut dengan pemeriksaan yang dijalaninya. Menurut dia, pemeriksaan tersebut ternyata terkait dengan tesis ilmiahnya sebagai salah satu syarat kelulusan di pascasarjana Universitas Malaya. Adapun tesis Rizieq berjudul "Pengaruh Pancasila terhadap Syariat Islam di Indonesia".

"Saya sangat terkejut, ternyata melalui pemeriksaan tersebut yang dipersoalkan adalah tesis ilmiah S-2 saya tentang Pancasila," ujar dia.

(Baca selengkapnya: Diperiksa, Rizieq Ditanyakan soal Tesisnya tentang Pancasila)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com